Jendela BarselaKriminalNanggroe Aceh

Satu Warga Gayo Lues Diringkus Polres Aceh Selatan

×

Satu Warga Gayo Lues Diringkus Polres Aceh Selatan

Sebarkan artikel ini
Satu Warga Gayo Lues Diringkus Polres Aceh Selatan
Pria inisial MD, 49 tahun, petani, warga Blang Jerango, Gayo Lues, diringkus personel Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan, di warung Kopi Gampong Ie Merah, Babah Rot, Aceh Barat Daya, Minggu 12 Mei 2024. Ia diduga pelaku pencurian sepeda motor. (Dok Polres Aceh Selatan)

INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Pria inisial MD, 49 tahun, petani, warga Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues, diringkus personel Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan, di warung Kopi Gampong Ie Merah, Babah Rot, Aceh Barat Daya, Minggu 12 Mei 2024. Ia diduga pelaku pencurian sepeda motor.

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/40/IV/2024/SPKT/POLRES ACEH SELATAN tanggal 15 April 2024 tentang pencurian Motor yang terjadi di Gampong Jambo Papeun, Meukek, Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki pelaku Pencurian Motor (Curanmor)

LIHAT JUGA:   Bupati Safwandi Pesimis Terowongan Geurute Terwujud: Pelebaran Jalan Lebih Utama

Kata dia, “berdasarkan Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 15 April 2024, timnya melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu 11 Mei 2024, didapatkan informasi bahwa pelaku Curanmor sedang berada di Wilayah Aceh Barat Daya,” ungkap Fajriadi.

Setelah berkoordinasi dengan Tim opsnal Satreskrim Polres Abdya, sekira pukul 21.00 WIB, di sebuah warung kopi Gampong Ie Merah, Babah Rot, tim opsnal dari Kedua Polres berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

LIHAT JUGA:   Polisi Ringkus 4 Tersangka Pemasok Sabu 1 Kg di Aceh Tenggara

“Usai melakukan introgasi terhadap pelaku tersebut, lanjut Fajriadi, pelaku mengakui perbuatannya dan untuk sepeda motor sekarang sudah dijual di Kecamatan Seumadam, Aceh Tenggara,” ucapnya.

Kekinian, pelaku telah di bawa dan di amankan di Polres Aceh Selatan, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dalam hal ini Kasat Reskrim juga mengingatkan “agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraannya guna mencegah terjadinya tindakan Kriminal Curanmor,” pungkas Kasat Reskrim AKP Fajriadi. (MAG)

Editor: RAH