Jendela AlaNanggroe Aceh

KIP Agara Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota PPS Di 15 Kecamatan

×

KIP Agara Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota PPS Di 15 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
KIP Agara Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota PPS Di 15 Kecamatan
Surat Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS Pilkada 2024. (Riko Hermanda/IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, membuka perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Diketahui, dari 16 Kecamatan ada di Aceh Tenggara, quota calon anggota PPS telah memenuhi syarat hanya satu kecamatan, yakni Kecamatan Lawe Alas.

Pengumuman itu, berdasarkan surat Nomor: 13/ PP.04-Pu/ 1102/ 2024 tentang perpanjangan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.

LIHAT JUGA:   Diduga Pungli, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko-Istri Diperiksa Propam

Usman, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisioner KIP setempat, Jumat 10 Mei 2024, pihaknya sudah membuka pendaftaran calon anggota PPS, sejak tanggal 2, hingga 8 Mei 2024 lalu.

Tetapi, usai dilakukan pemeriksaan, masih ada sekira 15 kecamatan di setiap desa kurang quota.

“Dari dua kali jumlah PPS dibutuhkan setiap desa,” kata Usman, hanya satu kecamatan terpenuhi quota calon anggota PPS, yaitu Kecamatan Lawe Alas.

LIHAT JUGA:   Kajari Agara Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi DD Jongar Asli

“Sedangkan 15 kecamatan lagi, pada setiap desa masih ada yang kurang.” Syaratnya, minimal satu desa itu, ada enam orang mendaftar, sebut Usman.

Hal itu, kata dia dilaksanakan berdasarkan keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor: 476 tahun 2022.

Sebagaimana telah diubah dengan keputusan KPU Nomor 534, tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc.

LIHAT JUGA:   Polisi Tegaskan Komitmen Penyelesaian Kasus Ipda YF

Dia juga menjelaskan, bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan sampai dengan masa pendaftaran berakhir, tidak ada peserta pelamar mendaftar, atau kurang dari dua kali jumlah PPS dibutuhkan setiap desa.

Karena itu, dia mengajak bagi masyarakat di 15 kecamatan mau untuk mendaftarkan diri sebagai Badan Adhoc Angota PPS.

“Kami berikan kesempatan selama tiga hari. Lengkapi persyaratan disediakan.” Perpanjangan pendaftaran, tutur dia, dibuka selama tiga hari, dari Kamis 09, hingga Sabtu 11 Mei 2024.

LIHAT JUGA:   Pelantikan Bupati dan Wabup Agara Terpilih Dijadwalkan 16 Februari

Selain itu, Usman menyebutkan, 12 Mei nanti, pihaknya akan melakukan penelitian administrasi bagi calon anggota PPS sudah menyerahkan berkas ke Kantor KIP Aceh Tenggara.

Sedangkan hasil pengumuman penelitian administrasi, akan dilakukan pada 13, hingga 14 Mei 2024.

“Bagi peserta calon anggota PPS lulus seleksi administrasi, nantinya akan mengikuti ujian tertulis metode Computer Assisted Test (CAT), dilaksanakan pada 15, hingga 18 Mei 2024 mendatang,” demikian. (MAG)

Editor: VID