INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Tenggara mengingatkan kepada seluruh aparatur desa di Kabupaten Aceh Tenggara agar segera menyelesaikan dan melengkapi berkas surat permintaan pembayaran (SPP) penghasilan tetap (Siltap) melalui BPKD supaya kedepannya tidak terkendala untuk proses pencairan.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Tenggara, Zakaria mengatakan, untuk saat ini BPKD Aceh Tenggara sudah membayarkan penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa mulai dari bulan februari dan maret 2024 untuk sepuluh kecamatan.
“Sedangkan untuk Siltap bulan Maret masih delapan kecamatan yang sudah di kirim ke rekening desa masing-masing,” kata Zakaria kepada IndonesiaGlobal, Jumat 10 Mei 2024.
Zakaria menyebutkan, pihaknya terus menghimbau kepada seluruh aparatur desa di Kabupaten Aceh Tenggara, agar secepatnya mengajukan berkas pengajuan Siltap ke BPKD, supaya segera diproses untuk pencairan.
Lanjut Zakaria mengungkapkan, kemungkinan minggu depan sudah dicairkan semuanya untuk siltap aparatur desa bulan februari dan maret, lamanya proses pencairan tersebut dikarenakan dari aparatur desa lambat dalam pengusulan siltap.
“Untuk desa yang belum cair Siltapnya masih di proses oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Apabila kelengkapan berkas dan syarat administrasi pengajuan sudah lengkap dan memenuhi syarat, tentunya akan langsung di antar ke Bank Aceh Syariah untuk di cairkan ke rekening desa masing-masing.” pungkasnya. (MAG)
Editor: RAH