INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Unit Reskrim Polsek Kuta Alam dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan unit Air Conditoner (AC) milik hotel yang terbengkalai di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Dalam kasus itu, polisi menangkap tiga orang pelaku yang tidak hanya melakukan aksi pencurian terhadap 30 Unit AC, namun komplotan ini, juga melakukan pencurian terhadap enam unit televisi beserta kabel yang ada di beberapa kamar hotel tersebut.
Itu dikatakan, Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya kepada IndonesiaGlobal, Rabu 8 Mei 2024. Kata dia, kasus itu berhasil terungkap, setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak pengelola hotel, Selasa 7 Mei 2024.
“Usai dilaporkan, kita menyelidiki kasus, hingga akhirnya menangkap tiga pelaku,” ujar Suriya.
Adapun para terduga pelaku yang ditangkap, yakni HM, 39 tahun merupakan warga asal Sumatera Utara, kemudian RS, 32 tahun merupakan warga Aceh Besar, serta RF, 33 tahun merupakan warga Banda Aceh.
“Jadi mereka ini adalah kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan. Saat beraksi, mereka menggunakan satu unit becak dan memang target mereka adalah Hotel yang sudah terbengkalai dan tidak dijaga, sehingga para pelaku dengan lancar, melakukan aksinya,” beber Kapolsek.
Kata Suriya, kepada petugas saat diinterogasi, para pelaku mengaku mencuri puluhan barang elektronik itu, sejak hotel tak beroperasi lagi.
Kemudian, mereka melancarkan aksinya dengan masuk ke masing- masing kamar hotel, lalu membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah.
“Saat pelaku tertangkap, yang berhasil kita amankan sebagai barang bukti yaitu enam unit AC yang baru dibongkar dan hendak dijual lagi”
“Sementara, becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut juga turit kita amankan,” kata mantan Kapolsek Lueng Bata ini.
Saat ini, mereka masih diamankan, guna proses penyidikan lebih lanjut dan untuk taksiran kerugian korban, diperkirakan mencapai Rp 250 juta,” pungkas Suriya. (MAG)
Editor: RAH