INDONESIAGLOBAL, ACEH JAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi lakukan pengecekan, menindaklanjuti pembayaran THR ASN pada hari terakhir kerja, di BPKK setempat, Jumat 5 April 2024.
“Itu dilakukan guna memastikan kelancaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang lebaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya,” sebutnya.
Dia menjelaskan ada hal urgensi, khususnya di pihak ASN. Yaitu memastikan pembayaran THR, gaji, dan sebagainya.
Kita, kata Sekda Teuku Reza, memastikan dan melakukan rapat koordinasi bersama Tim BPKK ini, sehingga dipastikan semua ASN di Aceh Jaya dibayar.
“Khususnya THR, supaya mereka bisa lebaran bersama keluarga masing-masing di kampung halamannya,” terang sekda, mengatakan ada terdapat beberapa kendala dalam proses pembayaran THR dan gaji.
Di antaranya, masih ada SKPK belum memasukkan data dan bahan THR, serta kekurangan personel, sehingga menyebabkan keterlambatan pembayaran THR.
Sebab itu, dia menegaskan, kita perintahkan untuk segera mengajukan, dan akan kita tunggu sampai malam ini harus cair.
“Saya berharap, dengan cairnya THR dan gaji ASN, dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi di daerah.”
Semoga, kata Teuku Reza, dengan ini ASN dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri penuh sukacita dan kebahagiaan bersama keluarga.
Editor: RAH