INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Permohonan penangguhan penahanan terhadap empat orang terduga tersangka pelaku perusakan Kantor KONI Aceh Timur, beberapa pekan lalu. Dikabulkan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto.
Penangguhan penahanan, tukas Ade, disampaikan Ketua Umum KONI Aceh, Haji Kamaruddin Abu Bakar, (Abu Razak), melalui suratnya Nomor: 250/KONI-ACEH/III-2024, tanggal 25 Maret 2024, ditujukan kepada Kapolda Aceh.
Adapun permintaan penangguhan penahanan itu, diajukan terhadap Sulaiman (Haji Tole), Muhammad Yahya Ys, Herizal dan Jailani, atas dasar permohonan diajukan oleh Abu Razak.
Kekinian, empat orang diduga sebagai perusakan Kantor KONI Aceh Timur, bisa menjalani Hari Raya Idul Fitri bersama istri, anak dan keluarga lainnya.
Ketua KONI Aceh, Haji Kamaruddin membenarkan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap empat orang dimaksud.
Permohonan itu, kami ajukan dengan berbagai pertimbangan, mengingat bulan suci ramadhan serta Idul Fitri mendatang. “Alhamdulillah dikabulkan Pak Kapolda,” imbuhnya, Kamis 4 April 2024.
Kata dia, atas nama Pimpinan KONI Aceh, serta insan Olahraga Aceh, “Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda.’
Abu Razak mejelaskan, alasan lain penangguhan itu, para tersangka tidak akan melarikan diri, mempersulit proses penyelidikan, merusak atau menghilangkan barang bukti (BB), serta penjamin sanggup menghadapkan para tersangka saat diperlukan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, demikian.
Terpisah, berdasarkan informasi terpercaya media ini, dalam penangguhan penahanan dilakukan itu, ada Pj Bupati Aceh Timur, bersama tiga ulama kharismatik kabupaten setempat, turut membubuhkan tandatangan sebagai lampiran dari surat KONI Aceh.
Yaitu Mahyuddin, Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), Haji Abdul Wahab (Abu Keude Dua) serta Haji Muhammad Ja’far (Abu Lueng Angen).
Kemudian, usai menandatangani semua berkas dan syarat administrasi, empat orang diduga tersangka, didampingi Kuasa Hukum Fajri, bersama Muslim Rasyid dan Samsul dari KONI Aceh, bersiap-siap untuk kembali ke Aceh Timur.
“Mereka juga dijemput para istri dan anak di Banda Aceh. Malam ini mereka kembali ke kampung halaman di Aceh Timur,” katanya.
Editor: RAH