INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Tim Safari Ramadhan yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam upaya untuk meningkatkan syiar islam dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat di daerah setempat.
Pantauan IndonesiaGlobal, lokasi acara di Masjid Al- Muttaqin Desa Bukit Bintang Indah Kecamatan Leuser yang berada di pedalaman Kabupaten Aceh Tenggara.
Jarak yang di tempuh untuk kelokasi acara sejauh 50 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 30 menit.
Diketahui Safari Ramadhan, tim delapan di ketua oleh Pj. Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal, ST, dengan melaksanakan shalat magrib dan Isya berjamaah. Dilanjutkan shalat tarawih serta ceramah ramadhan.
“Safari ramadhan merupakan agenda tahunan, setiap bulan suci ramadhan. Selain menyiarkan islam, kita juga saling membantu dan berbagi,” kata Ketua Tim Delapan Safari Ramadhan, Pj. Sekda Agara, Yusrizal, Selasa 2 April 2024.
Yusrizal menjelaskan, Pembentukan Tim tersebut Berdasarkan keputusan Bupati Aceh Tenggara dengan nomor: 400/55/2024. Tentang penunjukan panitia dan penetapan tim Safari Ramadhan.
Dengan melakukan penyaluran bantuan bagi 2.100 anak yatim serta pemberian bantuan kemakmuran bagi 16 masjid senilai total Rp7,5 juta terdiri dari Rp3,5 juta yang bersumber dari APBK Aceh Tenggara dan Rp4 juta dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane.
Selain itu, pemberian santunan kepada 4.375 orang masyarakat yang masuk kriteria empat asnab yakni fakir, miskin, fisabilillah, dan gharimin masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per orang yang bersumber dari Baitul Mal Aceh Tenggara. Ucapnya
Yusrizal, berharap dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan syiar Islam dan memperkuat silaturahim masyarakat dengan Pemerintah Daerah setempat.
Dalam acara ini turut dihadiri, Tim delapan Safari Ramadhan yakni, Pj Sekda Agara Yusrijal, Kadis Capil, Abri, Kalaksa BPBD Nazmy Desky, Kabag Umum Setdakab, Roni Desky, Pimpinan Bank Aceh Syari’ah, BSI, Camat Lauser, Juanda dan Masyarakat setempat. (MAG/Riko Hermanda)
Editor: RAH