Nanggroe Aceh

Satreskrim Polres Langsa Sidak SPBU: Barcode Tidak Sesuai Plat, Jangan Layani

Avatar photo
×

Satreskrim Polres Langsa Sidak SPBU: Barcode Tidak Sesuai Plat, Jangan Layani

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Langsa Sidak SPBU Barcode Tidak Sesuai Plat, Jangan Layani
Menjelang hari raya Idul Fitri, personel Satreskrim Polres Langsa, gencar lakukan pengecekan SPBU, salah satunya di Sungai Lueng, Sabtu 30 Maret 2024. (Foto Ist)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Menjelang hari raya Idul Fitri, personel Satreskrim Polres Langsa, gencar lakukan pengecekan SPBU, salah satunya di Sungai Lueng, Sabtu 30 Maret 2024.

“Pengecekan itu dilakukan, atas perintah lisan Kabareskrim Polri,” ungkap Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad.

Dia menyebutkan, pengecekan stasiun pengisian bahan bakar di wilayah hukum Polres Langsa, guna menghindari terjadinya penyimpangan penjualan BBM, dilakukan pihak SPBU agar tidak merugikan masyarakat.

LIHAT JUGA:   Polisi Tegaskan Komitmen Penyelesaian Kasus Ipda YF

Kata dia, dari hasil pengecekan di SPBU Alur Pinang, dan Sungai Lueng diinformasikan SPBU itu, semua pompa Nozzle ada yang sudah ditera ulang.

“Namun pompa Nozzle di SPBU itu, rencananya akan di tera ulang kembali pada bulan Oktober 2024,” katanya.

Sementara itu, kata Rahmad, pihak SPBU secara berkala melakukan uji mandiri untuk memastikan bahwa jumlah BBM dikeluarkan sama dengan jumlah harga dikeluarkan.

Dari hasil pengecekan, pada mesin dispenser terdapat semua dalam keadaan tersegel. Dan menurut hasil, jumlah BBM dikeluarkan itu, sama dengan jumlah harga dikeluarkan.

LIHAT JUGA:   Kajari Agara Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi DD Jongar Asli

Pihak SPBU, kata Rahmad, akan menghubungi pihak metrologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk dilakukan perbaikan.

Selain itu, pengecekan penjualan bahan bakar subsidi oleh SPBU, harus menggunakan barcode sesuai dengan plat kendaraan. Apabila tidak lakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan berlaku, maka tegas Iptu Rahmat, akan kita tindak, tutupnya.

Editor: DEP