Jendela BarselaNanggroe Aceh

Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Ringkus Dua TSK Bandar Narkotika Jenis Sabu

×

Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Ringkus Dua TSK Bandar Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Bandar Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Bandar Sabu. (Foto Ist)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Menerima laporan masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat menuju lokasi. Rabu 13 Maret 2024, sekira pukul 03.30 WIB, di TKP tim menemukan dua orang laki-laki sedang berada dalam rumah.

Dua pria itu diperiksa atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Usai interogasi, mereka menunjukkan tempat penyimpanan narkotika.

Adapun pelaku berhasil diringkus tersebut, yakni insial R, 19 tahun, HA, 16 tahun, warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, kabupaten setempat. Anggota Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 76 bungkus narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, melalui Kasi Humas Polres, AKP Saniman menjelaskan, barang haram berhasil didapat tim, terbungkus plastik warna putih bening dengan berat 4,70 gram, 9 bungkus narkotika jenis sabu, masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat 0,52 gram.

“Kemudian, juga diamankan satu kotak bekas rokok merek sampoerna, satu kotak bekas susu merek vitonal, satu bungkus plastik warna putih bening, satu dompet kecil warna pink, 1 unit sepeda motor merek Honda Supra tanpa kap body,” ungkap Saniman.

Dia menjelaskan, kekinian seluruh barang bukti dan pelaku itu, sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas keberhasilan itu, kata Saniman, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, memberikan apresiasi kepada tim Opsnal Sat Resnarkoba gerak cepat dalam mengungkap dan menangani kasus narkotika itu.

Kata Kapolres R. Doni, penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” demikian. (MAG)

Editor: RAH