Jendela BarselaNanggroe Aceh

SPS Aceh Gelar Raker 2024, Muktaruddin Usman : Kita Rangkul 50 Perusahaan Media Massa Pada Periode Ini

×

SPS Aceh Gelar Raker 2024, Muktaruddin Usman : Kita Rangkul 50 Perusahaan Media Massa Pada Periode Ini

Sebarkan artikel ini
SPS Aceh Gelar Raker 2024, Muktaruddin Usman Kita Rangkul 50 Perusahaan Media Massa Pada Periode Ini
a SPS Aceh, Muktaruddin Usman, terkait pelaksanaan Raker SPS 2024. (Foto Ist)

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Dalam rangka evaluasi kinerja, terkait pelaksanaan program kerja periode 2021- 2026, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Aceh menggelar rapat kerja Tahun 2024, di Aula Kantor BPBA Banda Aceh, Rabu 7 Februari 2024.

Raker tersebut, dilaksanakan untuk menyusun, serta menyesuaikan program kerja. Itu dikatakan, Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, SE kepada awak media.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Muktar mengatakan, keberadaan SPS Provinsi Aceh, terus berkembang, serta jumlah perusahaan media yang bertugas di Aceh, terus bertambah untuk bergabung dalam anggota SPS Provinsi Aceh.

“Sesuai dengan visi dan misi saya, saat pemilihan dulu, yaitu meningkatkan jumlah anggota dan mewujudkan peningkatan SDM sebagai anggota SPS terus berjalan,” kata Muktarruddin.

LIHAT JUGA:   Seorang Pengendara Motor Tertimpa Longsor di Agara

Muktar menambahkan, jika dirinya optimis, jumlah anggota SPS periode ini hingga akhir masa jabatannya, mampu menjangkau, sekira 50 perusahaan media.

“Target saya hingga akhir masa jabatan nantinya, 50 perusahaan media, akan bergabung sebagai anggota resmi SPS Aceh,” ujarnya.

Di sisi lain, tambah Muktar, bahwa Raker yang dilaksanakan hari ini, diharapkan dapat berjalan lancar dan mampu melahirkan sejumlah program kerja SPS Aceh, dengan harapan kehadiran SPS Aceh, mampu mendukung pertumbuhan iklim perusahaan pers yang baik di Aceh.

“Salah satu tujuan utama SPS, yakni mewujudkan dunia media masa yang sehat dan profesional,” timpalnya.

Sebagai informasi, hingga tahun 2024, jumlah anggota SPS Provinsi Aceh, sudah mencapai 23 perusahaan media, terdiri dari media cetak, harian dan mingguan, serta media siber.

LIHAT JUGA:   Nikmatnya Beer Pala di Expo Gampong UMKM PON XXI, Atlet Tim Rugby Bali Jevan Mabel: Rasanya Mantap

Sementara, sekitar 70 persen dari jumlah media anggota SPS Aceh, sudah terverifikasi oleh Dewan Pers baik faktual, administrasi, serta 95 persen sudah tercatat dan bersertifikat resmi sebagai anggota SPS Aceh.

Kekinian, melalui raker tersebut, Muktaruddin Usman, selaku Ketua SPS Aceh berkeinginan, jika implementasi dari Raker yang telah dilaksanakan, mampu melahirkan sejumlah program kerja kepada internal SPS, serta enam rekomendasi SPS Aceh kepada pemerintah Aceh yang nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Aceh.

Raker ke I SPS Aceh ini dihadiri oleh Ketua, Pengurus, dan anggota SPS Aceh serta calon anggota SPS Aceh, demikian. (MAG)

Editor: RAH