INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Menyikapi polemik dan sejumlah keresahan masayarakat Aceh, terkait dugaan TPPO Rohingya, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), sepenuhnya memberi dukungan kepada aparat penegak hukum (APH), di Provinsi Aceh, untuk mengungkap dugaan penyelundupan warga etnis Rohingya asal Myanmar ke Indonesia, khususnya Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan Protection Associate UNHCR Indonesia, Muhammad Rafki kepada awak media, Sabtu 13 Januari 2024.
Amatan IndononesiaGlobal, Rafki menyatakan hal itu, saat pelaksanaan diskusi bersama awak media, tokoh masyarakat dan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).
Adapun tema diskusi, bertajuk “Persoalan Pengungsi Rohingya Di Aceh, Tanggung Jawab Siapa” bertempat di Pao Pia Cafe, Kota Banda Aceh.
Dalam diskusi disebutkan, bahwa hingga hari ini, para pengungsi Rohingya tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat Aceh.
Sebab, masyarakat menilai Indonesia belum merativikasi konvensi pengungsi 1951 yang bertanggung jawab penuh, untuk mengurus keberadaan para pengungsi tersebut.
Selain itu, masyarakat digeramkan dengan adanya informasi, terkait dugaan TPPO atau People Smuggling Rohingya.
Itu dikatakan, Akmal Abzal, SH mewakili suara masyarakat di Aceh. “Ia mengatakan, masyarakat sebenarnya bukan tidak sudi menerima kedatangan Rohingya ke daratan Aceh. Namun, hal ini dinilai sudah tidak wajar, apalagi memiliki dugaan perdagangan manusia”
“Selain itu, perilaku yang diberikan oleh pemerintah, terhadap para pengungsi tersebut dinilai pilih kasih. Sebab, masyarakat menilai, pemerintah lebih mengutamakan kepentingan para pengungsi itu, daripada mengurus penduduk peribumi,” jelas Akmal.
Menanggapi hal itu, Muhammad Rafki menambahkan, jika UNHCR, sepenuhnya medukung Kepolisian, untuk mengungkap dugaan sindikat penyeludupan manusia atau perdagangan orang (human trafficking), sehingga tidak menjadi masalah apabila pengungsi Rohingya itu diminta keterangan.
“Sejauh yang saya tahu baru sekitar enam orang yang menjalani proses pemeriksaan. Kemudian, dari pendaratan kemarin, memang ada beberapa yang ditemukan, di luar area, lalu diamankan dan dibawa ke Polres. Hingga kini, kita masih terus mendalami informasi yang di temukan oleh aparat penegak hukum, terkait adanya dugaan tersebut,” ujarnya.
Sementara, menyikapi keluhan masyarakat terhadap sikap pemerintah yang dinilai tidak adil, ia mengatakan, jika hal tersebut tidaklah benar.
Sebab, keberadaan nasib para pengungsi Rohingya, sepenuhnya merupakan tanggung jawab UNHCR bukan pemerintah.
Namun, selama UNHCR melakukan proses pemulangan atau proses- proses lanjutan, terkait keinginan mereka yang ingin menjumpai sanak keluarga di Malaysia.
UNHCR, meminta kepada pemerintah agar sudi kiranya, untuk memberikan tempat suaka yang bersifat sementara.
Tempat sama, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin menambahkan, jika dalam temuan dugaan kasus tersebut, masyarakat tidak langsung menghakimi semua pengungsi terlibat , terkait TPPO Rohinya.
“Saya meminta, kita masih mengedepankan sisi humanisme, sebagai mahluk sosial yang memiliki rasa iba dan tanggung jawab, khususnya sesama muslim”
Ia menambahkan, belum tentu semua terlibat dalam TPPO tersebut, apalagi mayoritas dari para pengungsi yang datang ke daratan Aceh adalah kaum perempuan dan anak- anak.
Safaruddin sama sekali tidak membantah, kegeraman masyarakat Aceh, terhadap aksi kejahatan tersebut. Apalagi, selama ini masyarakat sudah menerima dengan baik, kehadiran mereka di wilayah Aceh.
“Sekalipun, kita belum menjadi anggota badan dunia yang berkewajiban mengurus keberadaan pengungsi. Namun tidak ada salahnya, jika kita mengulurkan tangan dan memberi bantuan kepada mereka yang jelas- jelas tertindas di negara asalnya”
Oleh sebab itu, ia meminta kepada masyarakat di Aceh, agar tidak gampang termakan oleh isu- isu hoaks, yang dinilai sengaja untuk memperkeruh suasana, terkait keberadaan pengungsi di wilayah Aceh.
“Kalaupun, ditemukan adanya dugaan “People Smuggling” atau TPPO, tentu kita akan mendukung sepenuhnya pengusutan kasus tersebut hingga tuntas”
“Karena, hal itu jelas- jelas salah dan bertentangan dengan HAM, apalagi hukum agama. Sepatutnya, kita sebagai manusia yang memiliki adab, tidak ada salahnya memberi pertolongan kemanusiaan kepada mereka,” ucap Safaruddin.
Selain itu, menurutnya sangat tidak patut apabila kita menaruh rasa cemburu kepada pengungsi tersebut.
“Jangan pernah menempatkan rasa cemburu kepada para pengungsi Rohingya. Harusnya kita malu, kenapa harus cemburu pada orang- orang tertindas yang teromban ambing dan tidak memiliki kejelasan harus dimana mencari suaka, akibat dari tindak kejahatan genosida, yaitu perbuatan yang dilakukan dengan bertujuan, untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok yang mengakibatkan penderitaan fisik” ungkap Ketua YARA.
Menutup diskusi, Ustad Masrul Aidi, LC selaku Tokoh Dayah Aceh berpesan, agar permasalahan ini secepatnya dapat ditangani oleh UNHCR bersama pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Ia berpesan, jangan sampai masalah ini menimbulkan fitnah berlarut- larut. Sebab, tidak akan ada asap, jika tidak ada api”
Ustad Masrul menilai, wajar polemik kecemburuan masyarakat, terhadap kaum Rohingya yang datang ke Aceh terjadi.
“Menurutnya, kedatangan mereka sudah tidak wajar, karena sudah berkali- kali dan berbondong- bonding, yang pada akhirnya, tidak lagi disambut harmonis oleh masyarakat.”
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah segera turun tangan dan bertanggung jawab penuh, untuk menyikapi permasalahan ini.
“Jika memang ingin diberikan tempat suaka sementara, maka libatkanlah suara masyarakat, agar mereka merasa dihargai sebagai warga negara dan penduduk peribumi”
“Jika rasa menghargai itu, sudah tidak ada. Bagaimana tidak menimbukkan oro dan kontra. Apalagi, dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, melibatkan pihak luar. Bagaimana masyarakat tidak marah dan kecewa. Karena, mereka menganggap, suara dan pendapat mereka, tidak dianggap penting oleh pemerintah,” tegas Ustad Masrul.
Kekinian, ia berpesan agar UNHCR dapat menjalin hubungan baik dengan masyarakat, untuk menyelesaikan permasalahan Rohingya ini, sekian. (MAG)
Editor: Redaksi












