INDONESIAGLOBAL, ACEH JAYA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya mulai lmenyortir dan melipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dikirim Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Penyortiran tersebut dilakukan untuk memastikan surat suara akan digunakan pada 14 Februari 2024, dalam kondisi baik dan layak,” imbuh Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan, Senin 8 Januari 2024.
Dia menyebutkan, pihaknya melibatkan sebanyak 75 orang petugas untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat surat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung Kesenian Aceh Jaya.
Kata dia, hari pertama kita lakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPRK, dengan jumlah tenaga sortir, sebanyak 75 orang.
Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan jumlah surat suara rusak ataupun cacat. Namun kerusakan lembar surat suara itu bukan diakibatkan pelipatan ataupun penyortiran, melainkan rusak sejak dikirim.
“Pasti ada, namum belum diketahui jumlah yang rusak atau tidak bisa digunakan. Petang nanti baru bisa tahu jumlahnya berapa,” kata Hendri.
Selain itu, ia menjelaskan, untuk proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini, turut diawasi aparat keamanan dan Panwaslih kabupaten setempat.
“Penyortiran dan pelipatan 347.905 lembar surat suara, ditargetkan tuntas selama sepuluh hari. Terhitung sejak tanggal 8, hingga 17 Januari 2024,” jelas Hendri, menambahkan surat suara diterima KIP Aceh Jaya untuk Pemilu 2024, sebanyak 347.905 lembar.
“Dengan rincian, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 68.581 lembar, DPRA 68.581 lembar, DPRK 72.581 lembar, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 69.581 lembar, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 69.581 lembar,” tutup Hendri.
Editor: YUD