INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh, berhasil melampaui target penerimaan tahun 2023 dengan mengumpulan penerimaan pajak sebesar Rp5,83 Triliun atau sekira 104,37% dari target penerimaan pajak tahun 2023, yaitu sebesar Rp 5,58 Triliun.
Untuk diketahui, kinerja positif penerimaan pajak tersebut, bersumber dari jenis pajak PPh Migas dan Non Migas, PPN dan PPnBM, PBB dan BPHTB serta Pajak lainnya.
Itu dikatakan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin kepada IndonesiaGlobal, Sabtu 6 Januari 2024.
Ridho mengatakan, pencapaian penerimaan pajak tahun 2023, mengalami pertumbuhan positif sekira 0,17% dari pencapaian penerimaan pajak pada tahun 2022.
Adapun, kinerja positif capai penerimaan pajak, kata dia, didukung oleh pertumbuhan positif penerimaan Pajak Penghasilan (PPh), serta PBB dan BPHTB.
“PPh 21 mengalami pertumbuhan positif, karena peningkatan jumlah pegawai dengan kegiatan ekonomi yang mulai pulih pasca pandemi covid 19,” jelas Ridho.
Sementara, PPh 23 juga mengalami hal sama, dari peningkatan penghasilan wajib pajak dalam hal sewa, bunga, dan dividen serta PPh 25/29 orang dan Badan yang didorong oleh peningkatan kegiatan ekonomi wajib pajak di tahun berjalan.
Selain itu, ia menambahkan, jika PBB dan BPHTB, jug mengalami pertumbuhan positif didorong oleh adanya pembayaran PBB perkebunan dan Migas di tahun berjalan.
Berdasarkan sektor usaha dan capaian kinerja, penerimaan pajak Kanwil DJP Aceh pada bulan Januari hingga Desember 2023, ditunjang oleh tujuh sektor usaha dominan.
Adapun jenis usaha tersebut adalah :
1. Administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
2. Pertambangan dan penggalian, perdagangan besar dan eceran.
3. Reparasi perawatan mobil dan sepeda motor.
4. Industri pengolahan.
5. Aktivitas keuangan dan asuransi.
6. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.
7. Konstruksi.
Maka, jumlah total kontribusi secara keseluruhan, sekira 91,70 persen.
Saat ini lanjutnya, Kanwil DJP Aceh, berhasil menunjukkan kinerja positif dengan melampaui target
penerimaan.
Kekinian, Ridho berharap keberhasilan penerimaan pajak di 2023, menjadi ajang dalam membangun kembali kepercayaan diri para pegawai Ditjen Pajak RI.
Di sisi lain, menjadi pertanda bahwa perekonomian nasional secara perlahan sedang dalam proses pemulihan.
“Oleh karena itu, situasi ini harus tetap dijaga, untuk mencapai situasi stabilisasi ekonomi yang berkesinambungan,” tutupnya. (MAG)
Editor: YUD












