INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Seorang perempuan bernama Evy Marina Amaliawati, 53 tahun, asal Kota Sabang, ditemukan tewas bersimbah darah di Desa Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar, Selasa 2 Januari 2024.
Informasi diperoleh, korban diduga dibunuh dengan cara dipukul kepalanya menggunakan sebuah batu. Jasad korban pertama kali ditemukan anaknya bernama, Cut Nur Marlia, 25 tahun, sekira pukul 05.00 WIB, kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Kata dia, menurut keterangan dari anak korban ada seseorang masuk kerumah diduga ingin melakukan tindak pidana pencurian.
Sebut kasat, “sekitar jam 05.00 WIB, anak korban mengetahui ada seseorang sedang berada didalam rumahnya dan hendak melakukan aksi pencurian. Namun pada waktu yang bersamaan, ia segera menghubungi temannya Reza, 28 tahun, merupakan warga Banda Aceh untuk segera datang kerumahnya,” jelas Fadillah.
Setiba di TKP kata kasat, Reza mendapati jika korban tergeletak di lantai kamar dalam kondisi bersimbah darah.
Sementara ucapnya, anak korban pun menangis histeris setelah melihat kondisi sang Ibu sudah tak bernyawa lagi.
Kejadian tersebut, kata Fadillah, langsung dilaporkan ke Polsek Baitussalam dan diteruskan ke Polresta Banda Aceh.
Terkait itu, Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh, dipimpin Kasatreskrim menuju lokasi kejadian.
“Kami melakukan olah TKP bersama Innafis dan melakukan interogasi terhadap anak korban, serta saksi untuk mengetahui ciri – ciri pelaku” kata Kompol Fadillah.
Sebagai informasi, pelaku belum sempat mengambil barang berharga milik korban, ucap kasat.
Lanjut Kasat, saat dilakukan oleh TKP, tim Innafis menemukan sebuah batu di lokasi kejadian. Diduga digunakan untuk memukul bagian kepala korban, sebab pada batu tersebut, ditemui tetesan darah korban, ungkap Fadillah.
Saat ini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Daerah Zainal Abidin Banda Aceh, untuk dilakukan Visum Et Revertum.
Hingga kini, Satreskrim Polresta Banda Aceh terus melakukan penyelidikan dan pengajaran terhadap pelaku.
Ia berharap, pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib, sebelum dilakukan tindakan tegas oleh Kepolisian, ungkapnya. (MAG)
Editor: YUD