INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menggelar “Operasi Lilin” dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Sebagai informasi, operasi digelar mulai tanggal 22 Desember 2023 hingga tanggal 2 Januari 2024, melibatkan 129.923 personel gabungan TNI, Polri, sejumlah stakeholder dan lain- lain.
Terkait itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, puncak arus mudik libur Natal, diprediksi akan terjadi pada hari Jumat 22 Desember dan Minggu, 24 Desember 2023.
Kemudian arus balik libur Natal, diprediksi terjadi pada Selasa 26 Desember dan Rabu 27 Desember 2023.
“Sementara puncak arus mudik libur tahun baru, diprediksi pada hari Jumat 29 Desember 2023, serta arus balik Selasa 2 Januari 2024,” ujar kepada awak media, Sabtu 23 Desember 2023.
Guna menyikapi puncak arus mudik libur Natal dan tahun baru, jelas Sandi, Polri memberikan tips untuk masyarakat yang hendak berpergian mengisi libur natal dan tahun baru agar nyaman, aman dan tenang.
Adapun beberapa, tips tersebut diantaranya, tetap menjaga kesehatan diri dan kebugaran fisik.
Selain itu, jika menggunakan kendaraan pribadi, maka harus memeriksa kelaikan kendaraan sebelum berangkat. Namun, jika menggunakan transportasi umum, maka sebaiknya mempersiapkan tiket mudik maupun balik.
“Lalu periksa kembali keamanan rumah yang akan ditinggalkan, seperti listrik, kompor dan air,” tambah Sandi.
Selain itu, persiapkan bekal yang cukup saat perjalanan mudik dan balik. Serta menyiapkan e-toll jika menggunakan kendaraan pribadi melewati jalan tol.
“Jangan lupa, untuk membawa obat-obatan atau P3K, guna mencegah kondisi sakit di dalam perjalanan”
Khusus bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, Sandi juga meminta, agar berhenti dan beristirahat jika sudah mengalami kelelahan mengemudi.
Hal ini, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
“Manfaatkan rest area yang telah disiapkan jika lelah berkendara. Patuhi segala arahan petugas di lapangan agar selamat dan aman,” tegas Sandi.
Kata dia, guna mengamankan dan memperlancar arus mudik dan balik saat libur natal dan tahun baru, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol.
Untuk arus mudik libur natal, pembatasan akan berlangsung mulai hari Jumat 22 Desember pukul 00.00 WIB, hingga Minggu 24 Desember pukul 24.00 WIB.
Sementara, untuk arus balik libur natal mulai Selasa 26 Desember pukul 00.00 WIB, hingga Rabu 27 Desember pukul 08.00 WIB.
Selanjutnya, tahap kedua arus mudik libur tahun baru, pembatasan dilakukan mulai Jumat 29 Desember pukul 00.00 WIB, hingga Sabtu 30 Desember pukul 24.00 WIB.
Sementara arus balik libur tahun baru pembatasan dilakukan mulai Senin 1 Januari 2024 pukul 00.00 WIB, hingga Selasa 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB.
“Pembatasan kendaraan angkutan barang, juga dilakukan di ruas non tol dengan waktu dan tempat yang sudah ditentukan.
Namun, pembatasan kendaraan angkutan barang dikecualikan bagi kendaraan yang membawa BBM, uang, pupuk, hewan ternak, pakan ternak dan sembako.
Lebih lanjut, Sandi menuturkan, Polri akan mengeluarkan diskresi, untuk menerapkan kebijakan contraflow, jika terjadi kepadatan kendaraan di ruas jalan tol.
“Kebijakan ini bersifat situasional dan dinamis tergantung dari kondisi di lapangan. Tentunya, kebijakan contraflow telah dipersiapkan, guna mengurai kepadatan kendaraan di ruas jalan tol.
Untuk itu, masyarakat diminta selalu mengupdate melalui media massa dan media sosial, serta menyimpan nomor-nomor penting, untuk mengetahui kondisi lalu lintas terkini dengan segala informasi ter- update di lapangan.
Terkini, Sandi berharap agar upaya yang dilakukan Polri dan pemerintah, dapat menciptakan suasana aman, nyaman dan selamat, sat mudik dan balik pada perayaan Natal dan tahun baru.