INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Personel Polresta Banda Aceh Polda Aceh, menemukan 15 unit handphone saat menggeledah barang bawaan pengungsi Rohingya, di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu 20 Desember 2023.
Sementara, dari 15 unit handphone yang dibawa pengungsi Rohingya, tiga di antaranya merupakan smartphone, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, Rabu 20 Desember 2023.
Joko menerangkan, handphone yang ditemukan, rata-rata milik wanita pengungsi Rohingya. Sementara “Pemiliknya sudah didata dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk handphone yang sebagian masih aktif, akan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” jelas Kombes Joko.
Dugaan sementara, kata Joko, handphone yang ditemukan tersebut, digunakan para pengungsi untuk menghubungi pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan kedatangan mereka di Aceh.
“Petugas hanya menggeledah barang bawaan saja, sementara untuk para pemilik handphone belum ada yang kita amankan, hingga proses penyidikan selesai,” tambah Kabid Humas.
Untuk diketahui, sebelumnya personel Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menahan MA 35 tahun, merupakan warga kebangsaan Myanmar, diduga kuat terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingya ke wilayah Indonesia.
Selain MA, polisi juga juga telah menahan sepuluh pengungsi Rohingya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kekinian, Polisi berjanji menguak dugaan kasus TPPO Rohingya yang jelas- jelas telah merugikan negara, demikian. (MAG)
Editor: YUD