Banda AcehNanggroe Aceh

Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

×

Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. (Foto ist)

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Divisi Propam Kepolisian Republik Indonesia (Polri), memastikan upaya untuk menjaga netralitas seluruh anggota Polri dengan berbagai cara.

Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait netralitas dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024.

Itu disampaikan, Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono kepada awak media, Ahad 17 Desember 2023.

Kadiv Propam menjelaskan, jika anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan.

Kata dia, meskipun ada anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024. Namun, apabila diketahui memberi dukungan berupa bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.

“Ada arahan Kapolri, tentang netralitas. Tentunya berdasarkan Undang-Undang, mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), menyebutkan bahwa polisi netral,” ujar Irjen Syahardiantono.

LIHAT JUGA:   410 PTPS Aceh Selatan Dilantik

Oleh Sebab itu, Polri merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab, serta memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Syahardiantono menambahlan, mulai dari preemtif, preventif, dan represif kepada anggota telah memiliki mekanisme sesuai aturan berlaku.

Menurutnya, dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007, jelas mengatur tugas polisi menjaga Capres dan Cawapres, kotak suara serta memastikan, jika seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan berjalan netral, sesuai SOP yang berlaku.

Selain itu, Irjen Syahardiatono kembali mengingatkan, jika anggota Kepolisian tidak diperkenankan memiliki keteerlibatan dalam kampanye Pemilu 2024.

“Jangan menunjukan keterlibatan, baik dalam bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Namun, fokus pada komitmen serta tupoksi Kepolisian dalam menjaga netralitas selama pelaksanaan kampanye, agar pemilu berjalan lancar,” pungkasnya.

LIHAT JUGA:   MPG Memenangkan Penghargaan Keselamatan Produksi Indonesia “Zero Accident”

Tempat sama, anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto mengatakan, masyarakat juga diminta memahami terkait aturan di Korps Bhayangkara, mengenai sikap selama Pemilu 2024 dalam menjaga netralitas.

“Terlibat bukan berarti, memberikan suport kepada kekuatan politik. Akan tetapi, memberikan dukungan kepada KPU serta Bawaslu agar pelaksanaan Pemilu 2024, berjalan dengan lancar,” jelas Albertus.

Kekinia, Ia mengingatkan bahwa tugas utama polisi, yakni menjaga nilai-nilai sipil, salah satunya adalah demokrasi dan diimplementasikan dalam pemilu. Polisi harus menjaga ini dengan baik, sekian.

410 PTPS Aceh Selatan Dilantik
Jendela Barsela

INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan, melantik 410 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se kabupaten…