INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Menyikapi arahan dan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ditlantas Polda Aceh meniadakan sementara waktu tilang manual, saat pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Dalam rangka pengamanan libur Nataru, pihaknya juga menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Lilin Seulawah 2023, selama 12 hari, terhitung sejaka tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
Itu disampaikan, Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada awak media, Selasa 12 Desember 2023.
Iqbal menjelaskan, pelaksanaan disiplin lalu lintas dan pelanggaran lalin, terkait tilang manual ditiadakan sementara waktu. Namun, masyarakat diminta tetap saling menghormati dan menjaga keselamatan antar sesama pengguna jalan.
Kata dia, walaupun tilang manual tidak diberlakukan saat Nataru, bukan berarti pengendara bebas melakukan pelanggaran lalu lintas. Karena, sistem tilang ETLE tetap berlaku.
“Operasi Lilin ini, digelar untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan terkait dengan rangkaian kegiatan natal dan tahun baru 2024,” ujarnya.
Oleh karena itu, Alumni Akpol 1996 itu mengimbau, kepada seluruh pengendara, agar tetap mematuhi aturan serta rambu lalu lintas yang ada. Karena, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lahir, bukan karena penindakan semata, tetapi dari keihklasan untuk menjadi tertib.
Disisi lain, Iqbal menambahkan, agar masyarakat berhati-hati dan menjaga keselamatan saat libur Nataru.
“Nanti juga akan ada petugas yang melakukan pengaturan di jalan. Bila mereka menemukan pengguna jalan yang melanggar tetap akan diberi teguran”.
Di samping itu, Ditlantas Polda Aceh, juga menggelar bimbingan teknis (bimtek) bidang kamseltibcarlantas, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Adapun, pelaksanaan Bimtek digelar di Orion Hall Seventeen Kota Banda Aceh, diikuti personel lalu lintas Polres jajaran, berlangsung pada hari ini.
Sebagai informasi, Bimtek lalu lintas tahun 2023, mengusung tema “Optimalisasi Peran Polantas Aceh dalam Mewujudkan Kamseltibcarlantas, Guna Menekan Kejadian Laka Lantas dan Menyukseskan Pemilu Damai 2024”.
Selain itu, sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh dengan mengedepankan penindakan skala prioritas, serta patroli ke lokasi-lokasi, seperti black spot, trouble spot dan rawan bencana.
Pelaksanaan kegiatan pengamanan Nataru, kata dia, juga diintesifkan dengan kegiatan “Polisi Meu Pep-Pep”. Hal ini bertujuan, agar pengguna kenderaan tidak urak-urakan di jalanan, demi kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara, sekian. (MAG)
Editor: YUD