INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Fauziah Ibunda almarhum Imam Masykur, kembali ke Jakarta memenuhi panggilan Pengadilan Militer II-08 Cakung Jakarta dengan agenda pembacaan putusan hakim terhadap terdakwa pembunuhan anaknya yang akan digelar, Senin 11 Desember 2023.
Ibu Fauziah tiba di Jakarta pukul 14.00 wib melalui Bandara Soekarno Hatta dan langsung dijemput Anggota DPD RI Sudirman sapaan Haji Uma.
Dalam penyampaiannya, Ibu almarhum Imam Masykur kembali memohon doa dari seluruh rakyat Aceh untuk keadilan anaknya.
“Saya memohon doa dari seluruh rakyat Aceh khususnya, agar kami mendapatkan keadilan untuk anak saya, semoga pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal” ungkap Ibu Fauziah memohon.
Pada kesempatan lain Haji Uma juga menyampaikan harapannya kepada rakyat Aceh dan pengadilan militer untuk menetapkan putusan sebagaimana tuntutan yaitu pasal 340 pembunuhan berencana
“Kita berharap Majelis Hakim akan tetap memvonis terdakwa sebagaimana tuntutan Oditur dalam sidang sebelumnya yaitu pasal 340 dan pemberhentian dengan tidak hormat” harap Haji Uma.
Editor: YUD