Nanggroe AcehPolitik

Peserta Pemilu 2024 Di Aceh, Mendeklarasikan Kampanye Damai

×

Peserta Pemilu 2024 Di Aceh, Mendeklarasikan Kampanye Damai

Sebarkan artikel ini
Peserta Pemilu 2024 Di Aceh, Mendeklarasikan Kampanye Damai
Foto : Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Taman Sultanah Safiatuddin, Banda Aceh. (IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Sejumlah Partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, mendeklarasikan kampanye damai guna mewujudkan pesta demokrasi rakyat bermartabat di Provinsi Aceh, pada Pemilu 2024.

Adapun kesepakatan itu, diwujudkan dalam deklarasi kampanye damai, diinisiasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Amatan IndonesiaGlobal, kegiatan tersebut berlangsung di Taman Sultanah Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Selasa 5 Desember 2023.

Sebagai informasi, pelaksanaan deklarasi diwarnai pengucapan komitmen peserta pemilu, untuk mewujudkan pemilihan umum yang jujur, adil, tidak melakukan kampanye hitam, politik uang serta menyebarkan berita bohong untuk menjatuhkan pihak lain.

Deklarasi juga ditandai dengan penandatanganan komitmen peserta pemilu, dirangkai dengan pelepasan merpati dan balon, sebagai simbol perdamaian para peserta pemilu di wilayah provinsi ujung barat Indonesia.

Ketua KIP Provinsi Aceh, Saiful, mengatakan deklarasi yang dilaksanakan, merupakan bentuk komitmen peserta Pemilu 2024, untuk mewujudkan demokrasi rakyat bermartabat, guna mencegah indikasi kampanye hitam.

LIHAT JUGA:   Sekda Agara Polisikan Akun Facebook Amar Handal, Aktivis Minta DPR Kawal

“Kami berharap deklarasi hari ini, tidak sebatas seremonial semata, namun benar-benar dapat diimplementasikan. Sehingga pemilu di Aceh menjadi contoh baik bagi daerah lain. Selain itu, kami percaya, jika deklarasi kampanye damai hari ini dapat diterapkan pada pelaksanaan pesta demokrasi rakyat di Aceh,” ujar Saiful.

Tempat sama, Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengajak seluruh lapisan masyarakat, bersama-sama mewujudkan kampanye damai pada Pemilu 2024.

Achmad Marzuki menjelaskan, pemilu bukan ajang untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sejatinya, pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat. Jadi, jangan pernah menodai pesta demokrasi ini dengan hal-hal negatif. Apalagi Aceh, daerah menerapkan pelaksanaan syariat Islam. Sepatutnya, perbuatan tercela dalam berpolitik harus dihindari,” tambah Achmad Marzuki.

Diketahui, Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

LIHAT JUGA:   Ruas Jalan Lintas Kutacane-Medan Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Terganggu

Sementara, pemungutan suara pemilu legislatif, dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024. Adapun pemungutan pemilu legislatif, digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Sebagai informasi, Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional, juga diikuti oleh enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Disamping itu, pada pelaksanaan deklarasi Pemilu 2024, turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, yakni Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto, dan Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, demikian. (MAG)

Editor: YUD