Banda AcehNanggroe Aceh

Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Meningkat, UPTD PPS DP3A Buka Kaduan Online

×

Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Meningkat, UPTD PPS DP3A Buka Kaduan Online

Sebarkan artikel ini
Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Meningkat, UPTD PPS DP3A Buka Aduan Online
Foto: Kepala UPTD PPA DP3A Aceh, Irmayani Ibrahim. (Ist)

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh mencapai angka 849 kasus, terhitung sejak Januari hingga Oktober 2023.

Terkait itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Aceh, Irmayani Ibrahim mengatakan, jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Banda Aceh, didominasi orang terdekat.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Kata dia saat dihubungi IndonesiaGlob, kasus kekerasan perempuan sekira 351 kasus, sementara untuk kekerasan anak sekira 498, ujar Irmayani, Selasa 28 November 2023.

Sebut dia, “untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini banyak dialami oleh pasangan suami istri yang berusia 35 tahun ke bawah,” jelasnya.

LIHAT JUGA:   Pendapatan Cukai Rokok Tembus Rp 279 Juta di Langsa

Selain itu kata dia, faktor penyebab timbulnya KDRT, disebabkan oleh pernikahan dini. Sehingga pasutri dinilai belum mampu untuk mengendalikan emosi.

Adapun penyebab lain lanjut dia, karena pengaruh buruk Narkotika, faktor ekonomi serta pengaruh ikut campur pihak ketiga dalam rumah tangga.

“Untuk diketahui, tambah Irma, kasus kekerasan terhadap anak, didominasi oleh kasus pelecehan, sodomi, dan penelantaran. Dimana pada kasus ini, banyak dilakukan orang terdekat seperti keluarga serta lingkungan pendidikan” jelasnya.

Saat ini, kasus sodomi terhadap anak paling banyak terjadi di Aceh Tamiang, sekira 50 kasus, disusul Banda Aceh, 44 kasus. Lalu Lhokseumawe dan Aceh Utara, sekira 32 kasus, jelas Irma.

LIHAT JUGA:   Pendukung Paslon Salman Dicekik Oknum Timses Lawan, Berujung Lapor Polisi

Menurut dia, saat ini warga mulai berani untuk melaporkan berbagai tindak kejahatan.

Selain itu ucapnya, pihak UPTD PPS DP3A, juga memfasilitasi masyarakat, untuk membuat laporan langsung melalui aduan via online ke 0811-6808-875.

Kekinian, guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata dia, DP3A Aceh, terus berupaya membangun sinergitas bersama sejumlah dinas terkait dengan berbagai regulasi.

Itu dilakukan sebutnya guna memberikan sosialisasi secara terpadu kepada masyarakat, terkait tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh.

Semoga tahun 2024 mendatang angka atau grafik presentase kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Aceh dapat diminimalisir, harapnya. (MAG)

Editor: YUD