Jendela BarselaNanggroe AcehPolitik

KIP Abdya Adakan Aplikasi Sikadeka Mudahkan Parpol Laporkan Dana Kampanye

×

KIP Abdya Adakan Aplikasi Sikadeka Mudahkan Parpol Laporkan Dana Kampanye

Sebarkan artikel ini
KIP Abdya Adakan Aplikasi Sikadeka Mudahkan Parpol Laporkan Dana Kampanye
Foto : Ketua KIP Abdya bersama Komisioner lainnya saat memberikan arahan kepada pengurus partai politik terkait aplikasi siskedeka. (ist)

INDONESIAGLOBAT, ABDYA – Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya , mengadakan Sosialisasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), bagi partai politik di kabupaten setempat, Selasa 21 November 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KIP Abdya dan diikuti 12 perwakilan Partai politik dan dua Partai lokal yang akan bertarung pada pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Ketua KIP Abdya Iswandi mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk mengenalkan aplikasi Sikadeka pada partai politik sebagai peserta pemilu, agar mereka dapat lebih memahami bagaimana mengisi fitur-fitur yang ada dan apa saja yang harus disiapkan saat mengakses aplikasi tersebut dan aplikasi Sikadeka juga befungsi untuk memudahkan partai politik dalam melakukan pelaporan dana kampanye.

LIHAT JUGA:   Pendukung Paslon Salman Dicekik Oknum Timses Lawan, Berujung Lapor Polisi

“Dalam Aplikasi ini Parpol dapat melakukan proses pelaporan dana kampanye, mulai dari tahap awal penerimaannya, pembukaan rekeningnya, penggunaannya sampai pada proses audit nanti, ” kata Iswandi.

Selain itu, dirinya juga mengatakan rapat ini penting untuk diadakan karena ada perbedaan-perbedaan antara pemilu 2019 dan pemilu 2024. Salah satu perbedaannya adalah adanya aplikasi sikadeka yang digunakan partai politik untuk menginput dan melaporkan dana kampanye yang diterima dan dikeluarkan selama masa kampanye.

LIHAT JUGA:   Pendapatan Cukai Rokok Tembus Rp 279 Juta di Langsa

“Aplikasi sikadeka adalah aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengawasi dan melihat transparansi dana kampanye. Aplikasi ini juga dapat membantu KIP dalam melakukan audit dan pengawasan terhadap dana kampanye,” demikian tandasnya. (MAG)

Editor: YUD