
Foto: Haji Sudirman, Anggota DPD RI, menjemput para saksi kasus pembunuhan Imam Masykur di Bandara Soekarno Hatta Jakarta. (Ist)
INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Haji Sudirman Anggota DPD RI, akrab disapa Haji Uma menjemput para saksi kasus pembunuhan Imam Masykur, di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Rabu 1 November 2023.
Adapun para saksi dijemput itu, berjumlah empat orang, yaitu Fauziah (Ibunda Imam Masykur), Fakhrurrazi (Adik Imam Masykur) Yuni Maulida (Tunangan Imam Masykur) dan Khaidar, 24 tahun, merupakan saksi Mahkota kasus ini, sebelumnya tidak pernah muncul ke publik.
Haji Uma mengatakan, para saksi itu berangkat dari Bireuen dan Lhokseumawe, sekira pukul 01.30 WIB tengah malam. “Mereka menuju Bandara Kualanamu Sumatera Utara, melalui jalan darat. Didampingi langsung staf ahli saya, yaitu Muhammad Daud,” imbuhnya, Rabu 1 November 2023 malam.
Tiba di Kualanamu, para saksi itu diberangkatkan secara terpisah, dengan pesawat berbeda. “Khusus Khaidar, berangkat bersama Muhammad Daud, satu jam lebih cepat dari tiga saksi lainnya.”
Setiba di Jakarta pukul 14.00 WIB, melalui Bandara Soekarno Hatta, “Para saksi langsung disambut dirinya, bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Haji Uma, mejelaskan kedatangan para saksi dari Aceh, memenuhi panggilan Mahkamah Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur.
“Para saksi ini akan memberi kesaksiannya besok dihadapan yang mulia hakim, atas dugaan kasus pembunuhan Imam Masykur, dilakukan tiga oknum TNI,” jelasnya.
Haji Uma pun turut menyampaikan terimakasihnya kepada keluarga Khaidar, telah mengizinkan hadir ke Jakarta untuk bersaksi terhadap kasus Imam Masykur.
Kata Haji Uma, Khaidar ini merupakan korban selamat dan menyaksikan langsung saat pembunuhan Imam Masykur terjadi.
“Khaidar satu mobil dengan Imam Masykur sebelum dibunuh tiga oknum TNI itu, sehingga Khaidar disebut sebagai saksi Mahkota,” demikian, tutup Haji Uma.
Sebagai informasi, terkait keberangkatan Khaidar ke Jakarta, difasilitasi Haji Uma. Termasuk biaya perjalanan darat empat orang saksi dari Lhokseumawe ke Kualanamu Sumatera Utara.
Sementara, untuk tiga saksi lainnya menuju Jakarta, itu dibantu Mukhlis Takabeya, Anggota DPD RI Abdullah Puteh dan Penjabat (Pj) Bupati Bireuen. (Vid)
Editor: YUD