Jendela AlaNanggroe Aceh

Jembatan Di Panton Luas, Ancam Keselamatan Warga

×

Jembatan Di Panton Luas, Ancam Keselamatan Warga

Sebarkan artikel ini
Jembatan Di Panton Luas, Ancam Keselamatan Warga
Foto: Usia jembatan sudah berumur sekira 35 tahun, jembatan itu kondisinya sangat memprihatinkan. (Ist)

INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Rusaknya jembatan gantung di Desa Panton Luas, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, dinilai ancam keselamatan warga setempat.

Menurut Keuchik Panton Luas, Syamsuir, jembatan itu kondisinya sangat memprihatinkan. “Beberapa papan lantai, sudah rapuh dan berlubang,” tuturnya kepada IndonesiaGlobal, Selasa 31 Oktober 2023.

Terkait dengan jembatan gantung itu, ia menjelaskan memang sudah tidak layak pakai lagi. “Apalagi usia jembatan sudah berumur sekira 35 tahun,” katanya.

Keuchik menilai, memang sudah waktunya rehab berat atau ganti dengan jembatan rangka baja.

“Alasannya, sebelah jembatan itu semua fasilitas pemerintah, seperti Sekolah Dasar (SD), Puskesmas Pembantu (Pustu), mesjid dan Taman Pendidikan Al qur’an (TPA), berada di sana,” sebut dia.

Terkait hal itu, dia mengaku jika setiap tahun, pihak nya selalu mengusulkan dalam Musrenbang desa.

LIHAT JUGA:   Perkara Dugaan Money Politic Pilkada Langsa Disebut Sulit Dibuktikan, Kuasa Hukum 03: Itu Argumen Premature

“Sejak tahun 2015 hingga saat ini, namun desa kami belum mendapati tanggapan di bidang pembangunan jembatan tersebut,” bebernya.

Selain jembatan, lanjut dia, dalam rapat Musrembang juga mengajukan tanggul pengaman sungai. Sebab, sawah warga sebagian besar terkena luapan air sungai, dan mengakibatkan gagal panen.

Hal itu kata dia, kami alami setiap tahunnya. “Kami berharap kepada pemerintah daerah pun pemerintah pusat, mohon segera ditindaklanjuti, khususnya untuk pembangunan jembatan.”

Bahkan, kata Syamsuir, tahun lalu ada perencanaan dari PUPR untuk pembangunan jembatan, tetapi gagal. “Dan untuk tahun ini gagal lagi, jadi kami harus mengadu kemana lagi,” pintanya.

Terpisah, Saiful Kamal, Kepala Dinas PUPR, dihubungi mengaku kemarin sempat melalukan pengecekan di aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

LIHAT JUGA:   Kemenag Abdya Tes Kesehatan Calon Jamaah Haji 2025

“Namun di Rencana Kerja (Renja) Perkerjaan Umum (PU), mereka tidak masuk. Artinya, kalau tidak masuk renja sesuai mekanisme perencanaan kerja sekarang, itu tidak bisa kita anggarkan,” kata dia, Selasa.

Setelah ditelusuri kenapa tidak masuk ke renja, jawab kadis, ternyata pada Musrembang pihak pemerintah desa setempat tidak mengajukan pembangunan jembatan itu, sebutnya,

Secara pribadi, kadis itu juga mengaku sangat dekat dengan keuchik setempat, dan sering komunikasi via Whatsapp.

“Dia mengajukan secara tidak resmi atau pribadi. Namun secara resmi, ajuan tersebut tidak ada.” Kata dia, berarti pihak desa tidak menganggap penting dengan pembangunan jembatan itu, tutup Saiful Kamal. (MAG)

Editor: YUDI