IG.NET, BEKASI – Warga Perumahan Fortune Garden, Tarumajaya, Bekasi mengeluhkan pemasangan pagar sepihak oleh PT. Hutama Damai Putra (HDP) di pembatas jalan dua arah yang seharusnya milik publik. Pasalnya, pemagaran itu dilakukan tanpa adanya musyawarah atau sosialisasi terlebih dahulu dengan warga Fortune Garden.
Menurut keterangan warga Fortune Garden (L) yang tinggal sekitar 15 tahun lalu di perumahan tersebut, jalan dua arah itu merupakan akses keluar masuk yang sering dilalui warga.
“Dari tahun 2008 dua jalur ini sudah disediakan untuk lalu lalang warga. Kok sekarang tiba-tiba dipagar tanpa adanya koordinasi dan sosialisasi dengan masyarakat setempat,” ungkap L kepada IndonesiaGlobal, Sabtu 16 September 2023.
Ia mengungkapkan, awalnya jalan itu merupakan fasilitas yang disediakan bagi penduduk perumahan fortune garden. Namun sekitar tahun 2013 hadirlah perumahan baru yang bernama Harapan Mulya Regency. “Dan itupun masih tetap menjadi jalan dua arah. Mengapa baru sekarang dipasang pemagaran?,” tanyanya risau
Ironisnya, L menerangkan, rencana pemagaran PT Hutana Damai Putra akan diberikan akses berupa pintu keluar masuk, yang dimana warga Perumahan Harapan Mulya Regency bisa dengan bebas lalu lalang ke wilayah Fortune Garden.
“Coba bayangkan, mereka bisa seenaknya lalu lalang ke wilayah kami, sedangkan kami dibatas. Ada apa ini?,” tanyanya kembali.
Ia pun membeberkan terkait kejadian aneh yang pernah dialami warga Fortune Garden. Sekitar tahun lalu. Warga Fortune Garden sempat meradang. Sebab, akses jalan utama warga Fortune Garden digembok.
“Pernah dulu digembok, namun bukan pengembang. Tapi ulah oknum perangkat RT dari perumahan Harapan Mulya Regency. Kami tak tau maksud dan tujuannya dia melakukan aksi itu,” ungkapnya
Tak hanya itu, pihak HDP pun dengan tega menebang semua pohon yang berada di jalan tersebut sehingga lingkungan yang tadinya rindang terlihat gersang. “Dulu pohon itu ditanam oleh warga Fortune Garden yang notabene Karyawan Bogasari. Sekarang semua habis ditebang demi pemagaran sepihak itu,” ucapnya
Terpisah, sehari sebelumnya legal PT Damai Putra Group, Mishal Abdullah belum bisa memberikan pernyataan terkait sikap pemagaran sepihak oleh PT HDP, pihaknya telah memberitahukan informasi permasalahan itu ke divisi Marketing Komunikasi.
“Jadi ada divisi markom yang akan memberikan klarifikasi terkait permasalah itu,” tutup Mishal kepada IndonesiaGlobal melalui WhatsApp seluler.
Editor: Redaksi













