Nanggroe Aceh

Rapat Paripurna Kisruh, DPRA Usir Jubir MTA

×

Rapat Paripurna Kisruh, DPRA Usir Jubir MTA

Sebarkan artikel ini
Foto: Kekisruhan terjadi dalam Rapat Paripurna DPRA, Jubir MTA diusir paksa peserta rapat. (Cut Silvia/IndonesiaGloabal)

IG.NET, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusir paksa juru bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dari ruang rapat paripurna, Rabu 13 September 2023.

Pengamatan IndonesiaGlobal di ruang sidang, kondisi sempat memanas, karena MTA menolak saat dipaksa meninggalkan ruang sidang.

Menurut MTA, rapat ini terbuka dan dibuka untuk umum. Karena itu, dia pun bersikukuh untuk tetap berada di ruangan. “Rapat ini terbuka dan dibuka untuk umum,” ucap MTA secara tegas, dihadapan peserta rapat.

Sementara dalam ruang itu, tampak berkali-kali pimpinan rapat Saiful Bahri, meminta MTA segera meninggalkan tempat. Hingga akhirnya pimpinan rapat itu memberi instruksi kepada petugas keamanan, agar mengeluarkan MTA secara paksa dari ruang rapat paripurna.

Kepanikan pun sempat terjadi, saat beberapa peserta rapat berniat meninggalkan ruang sidang. Saat itu anggota DPRA Khalili, dari Partai Aceh, pertama kali meminta agar MTA segera meninggalkan ruang sidang,

Secara terang-terangan, dia dengan tegas meminta MTA keluar. Pasalnya, MTA sebelumnya menyebutkan jika DPRA bersifat kekanak-kanakan.

Menurut dia, apa yang pernah disampaikan MTA di media, itu merupakan statement tidak pantas diucapkan. “Apalagi dia sebagai Jubir Pemerintah Aceh, mengingat DPRA ini adalah representatif dari rakyat Aceh,” ujar Khalili.

Sebab itu, ia pun meminta MTA dikeluarkan dan di blacklist, agar ke depannya tidak lagi hadir sebagai peserta rapat di ruang sidang paripurna ini. Kata Khalili, “Ini masalah harga diri, berani-beraninya orang dipercaya menjadi wakil rakyat terpilih, dalam sidang ini disebut kekanak-kanakan.”

Pun sempat terjadi kekisruhan, sidang paripurna itu tetap berlanjut, para dewan wakil rakyat itu mengagendakan penyampaian nota keuangan dan rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024, serta penyampaian laporan panitia khusus DPRA tahun 2023. (MAG)

Editor: DEPP