Jendela AlaKriminal

Diduga Lecehkan Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Agara Ditangkap Polisi

×

Diduga Lecehkan Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Agara Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto : Oknum pimpinan ponpes diduga lecehkan delapan santriwati di Aceh Tenggara. (Dokumen Humas Polres Aceh/ Pardi)

IG.NET, ACEH TENGGARA – Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara menangkap salah satu oknum pimpinan pondok pesantren, inisial AF, 41 tahun.

AF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap delapan orang santriwati penimba ilmu di ponpes tersebut, semuanya warga kabupaten setempat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, mengungkapkan penangkapan pelaku itu dilakukan pada Minggu 28 Agustus 2023. Hal itu, kata dia diketahui usai korban melaporkan perbuatan bejat oknum pimpinan pesantren kepada orang tuanya.

Maka, atas kejadian tersebut keluarga korban melapor ke Polres Aceh Tenggara, Minggu pagi kemarin. “Usai dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap,” kata Bagus kepada IndonesiaGlobal, Senin 28 Agustus 2023.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pengakuan para korban, dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada bulan Agustus 2023. Kata Bagus, modusnya dengan memanggil para santriwati ke kantor pondok pesantren sebanyak dua orang, dan ada juga yang lima orang lainnya.

Alasannya akan memberi pelajaran khusus tentang hati kepada para santriwati yang dipanggil. Pimpinan ponpes itu mengatakan “Kalian tau hati itu dimana?” Lalu para santriwati yang ada dalam kantor ponpes tersebut mengatakan “di sini, (sambil memegang arah dada),” pelaku kemudian berkata lagi, “Bukan itu, tapi di sini, sambil memegang buah dada santriwati,” katanya.

Kemudian, lanjut Bagus, pelaku membuka celana sambil memperlihatkan kemaluan dan menyuruh korban untuk memegang sampai ejakulasi. Usai keluar cairan dari kemaluan oknum pimpinan ponpes, dia mengatakan bahwa dari sinilah kalian berasal. Lalu para santriwati itu disuruh keluar dan beraktivitas seperti biasa.

“Dan atas kejadian tersebut, korban tidak berani melapor, sebab pelaku mengatakan jangan bilang kepada siapa-siapa,” tutup Bagus. (MAG)

Editor : DEPP