Jendela Barsela

Sekda Abdya : Bukan Penumpang Gelap, Sewa Dua Unit Mobil Pj Bupati Memang Dianggarkan

×

Sekda Abdya : Bukan Penumpang Gelap, Sewa Dua Unit Mobil Pj Bupati Memang Dianggarkan

Sebarkan artikel ini
Foto : Sekda Abdya, Salman Alfarisi. (Ist)

IG.NET, ABDYA – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya, Salman Alfarisi menegaskan anggaran sewa mobil untuk perwakilan Abdya di Jakarta dan Banda Aceh, ada dianggarkan di APBK murni tahun 2023.

Itu ditegaskan, guna meluruskan bahwa anggaran sewa mobil masuk pada saat PMK 212. “Yang benar, anggaran sewa mobil itu sudah ada sejak pembahasan dua tim,” beber Sekda, Selasa 1 Agustus 2023.

Pimpinan dewan, kata Sekda Salman, mungkin lupa bahwa anggaran mobil sempat dibahas di Tim TAPK dan Tim Banggar.

“Apalagi pembahasan itu, ikut seluruh bagian di Setdakab. Ada dibahas, bukan penumpang gelap,” tandas bekas Kepala Keuangan Abdya tersebut.

Dia menjelaskan, untuk mengubah anggaran di PMK 212 itu harus terlebih dahulu ada di APBK murni. “Kalau tidak ada, itu tidak bisa dimasukkan anggarannya. Karena bukan kewenangan di PMK 212,” tegas Salman.

Untuk lebih jelasnya, Salman menyebutkan jika data itu masih tersimpan di data elektronik. “Intinya, kapan anggaran itu dimasukkan dan siapa yang memasukkan, bisa kita cek,” tantang dia.

Diketahui, adapun besaran sewa mobil tertera di DPA Setdakab tahun 2023, yaitu sebesar Rp456 juta untuk dua unit mobil selama 12 bulan, demikian. (MAG)

Editor : DEPP