IG.NET, ACEH TENGGARA – Sebanyak 188 Tenaga Kesehatan di Aceh Tenggara, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja di kabupaten setempat.
Penyerahan SK itu, berdasarkan Nomor 005/215/BKPSDM/2023. Tentang pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan diserahkan Penjabat Bupati Syakir, di Halaman Kantor Setdakab, Selasa 1 Agustus 2023.
Diketahui, 188 Tenaga Kesehatan PPPK itu, tersebar di wilayah kerjanya, seperti Dinas Kesehatan, RSUD Sahudin Kutacane dan Puskesmas berada di wilayah tersebut.
Saat penyerahan, Pj Syakir menyampaikan, atas nama Pemerintah Aceh Tenggara kami ucapkan selamat kepada PPPK Tenaga Kesehatan, semoga nantinya kalian dapat menjalankan tugas dengan baik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Kata dia, untuk pegawai PPPK telah diserahkan SK, agar kalian dapat menjaga nama baik pribadi pun instansi dan tidak melakukan hal-hal menyimpang dari peraturan perundang-undangan.
Syakir juga mengingatkan, untuk pegawai PPPK terus jaga dan tingkatkan etos kerja kalian, dan berharap tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja ASN menurun setelah diserahkan SK ini, atau penilaian secara umum terhadap kinerja ASN yang lamban dan kurang profesional.
Karena itu, tambah dia, pegawai PPPK juga dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi Negara terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Baik dalam hal sikap, administrasi rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami,” tutup Pj bupati itu. (MAG)
Editor : DEPP













