Jendela Barsela

Komisi A DPRK, Umumkan Nama Komisioner KIP Abdya

×

Komisi A DPRK, Umumkan Nama Komisioner KIP Abdya

Sebarkan artikel ini
Foto : Nama diumumkan berdasarkan nomor : 11/BAP/2023, Kamis (22/6/2023). Ist

IG.NET, ABDYA – Komisi A DPRK Kabupaten Aceh Barat Daya umumkan nama Anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Abdya Periode 2023-2028. Sebanyak lima orang dinyatakan lulus utama, dan lima orang lulus cadangan.

Berdasarkan hasil penilaian Fit and Proper Test calon Anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Abdya Periode 2023-2028, telah dilaksanakan pada Kamis (22/6/23) dan Berita Acara hasil Rapat Pleno Komisi A DPRK, maka dengan ini menetapkan nama-nama calon anggota KIP.

Adapun kelima nama tersebut, yaitu Deri Sudarma,SH, Iswandi,SH. MH, Masrizal,SE, Yudi Nirmansyah,S.pd dan Sayuti S.Pdi.

Selain lima nama yang lulus, Komisi A DPRK juga mengumumkan lima orang cadangan, yakni Wildanur SKM, Hendrian Saputra SE, Wahyu Candra, Fendra Afrizal, dan Martono.

Diketahui, rekrutmen anggota KIP ini sudah dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP sejak tanggal 27 April-12 Mei 2023.

Pembukaan pendaftaran calon anggota KIP Abdya itu, sesuai Surat Pengumuman Nomor : 1/PANSEL-KIP/ABDYA/IV/2023.

Hal itu juga sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Aceh.

Setelah melalui proses dan penjaringan oleh Pansel pada 12 Juni 2023, Pansel mengirimkan 15 nama calon Anggota KIP Abdya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi A DPRK Abdya. (MAG)

Editor : DEPP