Jakarta

Stop Pornografi! Pelajar SMK Ungkap Tarif Open BO 250 Ribu, PPA Polres Jakut : Ini Berbahaya

×

Stop Pornografi! Pelajar SMK Ungkap Tarif Open BO 250 Ribu, PPA Polres Jakut : Ini Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Foto: Kanit PPA Polres Jakarta Utara, AKP Marotul Aeni memberikan Edukasi kepada pelajar SMK Walang Jaya tentang Bahaya Pornografi dan Kekerasan Seksual. (Ist)

IG.NET, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara terus mendekatkan diri kepada masyarakat dengan program terbarunya ‘Halo Polisi’.

Antaranya dilakukan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Marotul Aeni itu, dengan memberikan edukasi kepada pelajar SMK Walang Jaya tentang bahaya kecanduan Pornografi, Selasa 6 Juni 2023.

“Edukasi ini, merupakan kedua kalinya digelar oleh Unit PPA Polres Jakarta Utara di Instansi Pendidikan,” ungkap Aeni, saat memberikan sosialisasi kepada pelajar terkait dampak bahaya kecanduan pornografi, yang melebihi narkoba.

BACA JUGA:   Iqbal Irsyad Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Ketua PWI DKI Jakarta

Dia menjelaskan, dari hasil penelitian beberapa para psikolog, ternyata kecanduan pornografi, jauh lebih berbahaya dari narkoba.

“Bila sudah kecanduan pornografi maka sulit terlepas dari HandPhone (HP) dan pikiran selalu ke situ (pornografi),” kata Aeni.

Tak disangka, dia pun mengaku terkejut, atas pengakuan salahsatu pelajar yang mengetahui harga Open BO, atau biasa dikenal dengan istilah prostitusi online.

BACA JUGA:   Iqbal Irsyad Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Ketua PWI DKI Jakarta

“Ternyata sudah tahu Open BO itu Rp250 ribu, katanya. Berbahaya, bingung saya kalau sudah begini. Yuk, mulai hari ini, Stop Pornografi dan kekerasan seksual,” tegas Aeni.

Sebagain informasi, dalam menjalankan tugasnya, PPA Polres Jakarta Utara menggunakan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak.

Dan menurut undang-undang perlindungan anak, pengertian anak, yaitu seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak masih didalam kandungan.

BACA JUGA:   Iqbal Irsyad Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Ketua PWI DKI Jakarta

Melalui sosialisasi ini, Unit PPA sedang berupaya menekan kasus sering ditangani, seperti kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dan kekerasan fisik atau penganiayaan terhadap anak.

Sekaligus memberikan sosialisasi tentang kenakalan remaja seperti tawuran. Pelaku yang terlibat tawuran, bisa dijerat UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara karena membawa senjata tajam. (MAG)

Editor : RM Mauliady

Empat Pati Polri Naik Pangkat
Jakarta

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto memimpin upacara kenaikan pangkat atau Korps Raport empat…

Polsek Pademangan Tangkap Tiga Bandar Narkoba
Hukum

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Polsek Pademangan menggelar jumpa pers penangkapan tiga orang bandar Narkoba di Jakarta, Senin 26 Februari 2024. Kapolsek…