“Rumah singgah ini, adalah wujud nyata perhatian dan kepedulian kita terhadap warga Kabupaten Aceh Jaya membutuhkan perawatan medis di Banda Aceh.”
IG.NET, BANDA ACEH – Penjabat Bupati Aceh Jaya, Doktor Nurdin resmikan rumah singgah pasien dan pendamping orang sakit di Banda Aceh, Jumat 26 Mei 2023.
“Rumah singgah ini, merupakan inisiatif bertujuan memberikan tempat tinggal nyaman dan aman bagi pasien dan pendamping datang dari Kabupaten Aceh Jaya mendapatkan perawatan medis di Banda Aceh,” ungkapnya.
Nurdin menjelaskan, adanya rumah singgah ini, tentunya beban dan biaya akomodasi pasien dan pendamping dapat dikurangi, sehingga mereka dapat fokus pada pemulihan dan perawatan dibutuhkan.
Sela peresmian itu, Nurdin turut mengungkapkan kegembiraannya, atas terwujudnya rumah singgah ini.
Kata dia, rumah singgah ini, adalah wujud nyata perhatian dan kepedulian kita terhadap warga Kabupaten Aceh Jaya membutuhkan perawatan medis di Banda Aceh.

“Dengan adanya fasilitas ini, mereka dapat lebih tenang dan nyaman selama masa pengobatan mereka,” harap Pj Nurdin.
Untuk diketahui, rumah singgah ini dilengkapi dengan fasilitas memadai, termasuk kamar tidur nyaman, dapur bersama, area makan, dan ruang keluarga.
Selain itu, lokasinya juga strategis, dekat dengan fasilitas medis utama di Banda Aceh, sehingga memudahkan akses bagi pasien dan pendamping.

Kata Nurdin, pihak berwenang diharapkan dapat menjaga dan memelihara rumah singgah ini, agar tetap memberikan pelayanan terbaik bagi pasien dan pendamping.
Nurdin pun mengatakan, jika keberadaan fasilitas ini menjadi bukti nyata Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Salahsatunya rumah singgah ini, terang Nurdin, ini menjadi satu langkah konkret mendukung program Pemerintah Aceh Jaya dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Aceh Jaya.
“Karena itu, berharap fasilitas serupa dapat dikembangkan di daerah lain, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutup Nurdin.













