IG.NET, ACEH TENGGARA – Masyarakat Desa Lawe Kongker Hilir, desak Penjabat Bupati Aceh Tenggara secepatnya mencopot jabatan Kepala Desa Lawe Kongker Hilir, Kecamatan Lawe Alas.
Desakkan itu, berdasarkan surat nomor 011/ BPK/K-LKH/XI/ AGR/2022. Atas usulan tim melakukan rapat pada Kamis 6 April 2023, di ruang rapat kantor bupati setempat.
Menurut keterangan diterima IndonesiaGlobal, dari inisial ND, salahsatu warga Desa Lawe Kongker Hilir, pihaknya meminta Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Syakir agar segera mencopot kepala desa tersebut.
“Pasalnya, ada dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana desa dilakukan Kepala Desa Lawe Kongker Hilir Kecamatan Lawe,” kata ND.
Adapun dugaan indikasi korupsi tersebut, disebutkan dia, antaranya kekurangan volume peningkatan jalan (sirtu) dengan anggaran sebesar Rp.81,841,000.00.
Kemudian, biaya program Beasiswa S1 tahun 2022, sebesar Rp14.600,000.00, untuk dua orang, disetorkan ke kas Universitas Gunung Leuser (UGL). Lalu, pengenaan pajak kegiatan, sebesar Rp4.738,563.00.
Terkait dugaan dimaksud, ND menjelaskan, hal itu sudah dilaporkan ke Inspektorat, dan ke Pj Bupati Aceh Tenggara.
“Sebab itu, kami atas nama masyarakat meminta Pj Bupati Drs. Syakir agar secepatnya mencopot jabatan Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir tersebut,” tegas ND.
Selain itu, ungkap ND, anggaran tahun 2022 juga tidak pernah sekalipun dirapatkan atau dimusyawarahkan.
“Dan bila ada warga menanyakan, justru akan didatangi dan di serang oleh Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir,” bebernya.
Dia pun menyebutkan salahsatu contoh pernah terjadi, yaitu Ketua BPK nya sendiri, pernah diserang pengulu itu, dan didatangi langsung ke rumah Ketua BPK tersebut.
Terkait hal itu, guna perimbangan berita, Kepala Desa Lawe Kongker Hilir, Raidi, dikonfirmasi menyebutkan belum bisa memberikan keterangan kepada IndonesiaGlobal, dia mengaku sakit, Selasa 23 Mei 2023.
Kemudian, hingga hari ini, dan berita tayang, Raidi pun tetap bungkam saat dilakukan konfirmasi ulang. Dia menyebutkan, belum ada waktu memastikan hal tersebut, tulisnya via pesan WhatsApp, Jumat 26 Mei 2023.
Terpisah, Camat Lawe Alas Madun Kamil, dihubungi mengaku masalah Desa Kongker Hilir, sudah diproses dan menunggu putusan dari atasan, yakni Pj Bupati, jawabnya singkat.
Sementara, Pejabat bupati Agara, Syakir dihubungi IndonesiaGlobal, saat ini masih menunggu telaah staf dari inspektorat, katanya. (MAG)
Editor : DEPP













