Jendela BarselaKriminal

Polres Aceh Selatan Amankan DPO Kasus Pembunuhan di Serai-urai

×

Polres Aceh Selatan Amankan DPO Kasus Pembunuhan di Serai-urai

Sebarkan artikel ini
Polres Aceh Selatan Menangkap Terduga Pelaku Pembunuhan

IG.NET, ACEH SELATAN – Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan M. Nasir yang diduga terlibat pembunuhan M. Iqbal di Gampong Serai-urai, Kecamatan Kluet Tengah, kecamatan setempat, 15 April 2023 yang lalu.

Diketahui, M. Iqbal telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Kamis 11 Mei 2023. Kini pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku di kawasan perkebunan di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kecamatan Aceh Selatan, pagi tadi Ahad 14 Mei 2023.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK membenarkan satu tersangka lagi sudah ditangkap anggotanya di kawasan Gampong Simpang Dua, Kluet Tengah, pagi tadi.

LIHAT JUGA:   Warga Cilincing Pergoki Curanmor di Siang Bolong, Pelaku Bawa Airsoft Gun

“Benar, tersangka pembunuhan Muhammad Iqbal di Kluet Tengah yang sempat DPO sudah berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Saat ini pelaku sedang dibawa personel dari lokasi penangkapan menuju Mapolres,” ujar Nova Suryandaru,

Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Deno Wahyudi, SE, M.Si, mengatakan satu orang lagi dari dua tersangka pembunuhan Muhammad Iqbal, 22 tahun, penduduk lorong Mustaqim, Kota Fajar, Kluet Utara sudah kita amankan.

“Setelah hampir satu bulan diburu sejak kejadian peristiwa pembunuhan, akhirnya tempat persembunyian tersangka M Nasir, 22 tahun, terendus, tersangka diringkus di kawasan perkebunan di Gampong Simpang Dua, Kluet Tengah tanpa perlawanan,” terang Deno.

LIHAT JUGA:   Polsek Pademangan Tangkap Komplotan Maling HP saat Konser Gesrek di Ancol

Sebelum tersangka buron diciduk, polisi terlebih dahulu mengamankan satu pelaku lain, inisial RFM, 22 tahun, tercatat penduduk Gampong Kuta Baro, Kecamatan Pasieraja, tepatnya kurun waktu 1×24 jam dari temuan mayat korban.

“Saat ini tersangka M Nasir diamankan di Mapolres untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, begitupun tersangka RFM yang terlebih dahulu menjalani pemeriksaan terkait insiden pembunuhan yang menewaskan korban Muhammad Iqbal,” pungkas Iptu Deno. (MAG)

Editor : RM Adens