IG.NET, JAKARTA – Dalam menyambut Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023, Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) mendesak agar elit-elit bangsa baik yang berkuasa maupun tidak, agar menyelamatkan masa depan bangsa dengan bersama-sama mencabut UU Omnibus Law.
“Sudah jelas UU Omnibus Law tidak menguntungkan untuk mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan buruh, dan mengurangi kemiskinan,” kata Jamaludin Suryahadikusuma, Ketua Umum B2P3, dalam keterangannya di Jakarta, beberapa saat lalu.
Jamaludin Suryahadikusuma menambahkan dengan mengutip data BPS (Badan Pusat Statistik) Agustus 2022 yang menunjukkan angka pengangguran mencapai 5,86% atau 8,42 juta, atau naik dibanding Februari 2022 sebanyak 8,40 juta.
Sementara jumlah karyawan yang terkena PHK menurut Apindo pada 2022 mencapai 1 juta orang, atau sama dengan tahun lalu.
Selanjutnya, Ia juga mengutip jumlah orang miskin versi BPS yang mencapai 26,36 juta orang pada September 2022, meningkat 0,20 juta orang dibanding Februari 2022.
“Ini artinya masalah ketenagakerjaan dan kemiskinan sudah sangat membahayakan sehingga diperlukan tindakan luar biasa untuk menyelamatkan bangsa,” sebut Jamal.
*Bukan Solusi*
Menurut Ketua Umum B2P3 Jamaludin Suryahadikusuma, UU Omnibus Law yang semula diharapkan jadi obat paling mujarab mengatasi masalah ketenagakerjaan dan kemiskinan ternyata justru berbalik menjadi senjata terampuh menciptakan pengangguran dan karenanya menambah jumlah orang miskin.
“UU Omnibus Law ini justru membuat pengusaha gampang melakukan PHK, menahan laju pertumbuhan gaji buruh, dan tidak ada kewajiban menambah jumlah buruh,” terang Jamal.
Sementara itu, ia juga menyoroti lambannya proses pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di DPR. Padahal UU ini bisa menjadi salah satu jalan mengatasi tingginya kasus kekerasan terhadap PRT di dalam negeri dan bisa sebagai alat bargaining position terhadap perlindungan pekerja migran sektor PRT di luar negeri.
Kita juga mendorong akses pembiayaan bagi calon Pekerja Migran Indonesia agar bisa bekerja di luar negeri, kita berharap bisa menjadi alternatif pilihan tatkala sempitnya lapangan kerja di dalam negeri dan semoga penempatan PMI ke luar negeri bisa di jadikan sebagai program strategis nasional.
Kata Ketua B2P3, sulit mengharapkan pemerintah berubah sikap terkait UU Omnibus Law, termasuk mempercepat pembahasan UU Perlindungan PRT. Untuk itu ia mengajak seluruhh elit bangsa bersatu padu melakukan langkah bijak mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law demi menyelamatkan masa depan bangsa.
“Please semua elit bangsa, ayo berpikir jernih selamatkan masa depan bangsa, dengan melakukan langkah apapun untuk mencabut UU Omnibus,” imbuh Jamaludin, seraya menambahkan pentingnya penyelesaian proses legislasi UU Perlindungan PRT untuk segera disahkan.
Editor: RM Adens













