IG.NET, ACEH JAYA – Kabupaten Aceh Jaya kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Penyerahan WTP itu, diterima Pj Bupati Aceh Jaya Doktor Nurdin, bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Teuku Asrizal, didampingi Sekda Aceh Jaya Teuku Reza Fahlevi, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat 14 April 2023.
Kata Nurdin, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak telah mewujudkan pengelolaan keuangan daerah akuntabel dan dan transparan.
Alhamdulillah, Pemkab Aceh Jaya kembali mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, imbuhnya.
“Adanya penghargaan ini, saya berharap akan memacu pengelolaan keuangan di Kabupaten Aceh Jaya semakin baik.”

Kata dia, Insya Allah Pemkab Aceh Jaya akan terus bekerja maksimal dengan segala sumber daya dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga nantinya dapat mempertahankan predikat WTP pada tahun-tahun berikutnya.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Aceh Jaya, pesan saya, untuk terus meningkatkan kinerja memperbaiki tata kelola keuangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ada, dan berpegang teguh pada peraturan perundang undangan berlaku.
“Sebab, WTP didapatkan ini, adalah bagian dari upaya untuk membuat tata kelola pemerintahan lebih baik, transparan dan akuntabel di Kabupaten Aceh Jaya,” tutup Pj Bupati Nurdin. (MAG)
Editor : DEP













