HukumMedan

Key Garden Digerebek : Polrestabes Medan Tetapkan 13 Tersangka, 9 Ditahan dan 4 Diburu

×

Key Garden Digerebek : Polrestabes Medan Tetapkan 13 Tersangka, 9 Ditahan dan 4 Diburu

Sebarkan artikel ini
Foto : Key Garden digerebek polisi. (Ist)

IG.NET, MEDAN – Polrestabes Medan menetapkan 13 orang menjadi tersangka paska penggerebekan di kawasan narkoba dan judi sekitar Key Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin 10 April 2023.

Dari ke 13 orang tersebut, sembilan antaranya telah dilakukan penahanan. Sedangkan empat orang lainnya masih diburu keberadaannya.

BANNER

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, kepada wartawan.

BACA JUGA:   Tertibkan Tambang Ilegal, Polres Nara Gelar Patroli Gabungan

“Untuk sembilan tersangka yang sudah ditahan berinisial SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J,” sebutnya, Selasa 11 April 2023.

Kompol Fathir menjelaskan, satu dari sembilan orang ditahan, yaitu Benny, turut menyerang petugas kepolisian saat di lokasi.

BACA JUGA:   Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Uang Rp9,2 M

“Benny ditetapkan tersangka sebagai pemilik judi dan penyerangan personel polisi,” bebernya.

Sedangkan untuk barang bukti diamankan, berupa 11 biji batu bata, 16 biji batu kerikil, 9 biji batu pecahan, 1 buah balok kayu, 1 buah topi.

“Kemudian ada juga barang bukti yang diamankan satu unit alat rolet, satu unit genset Ecell, satu meja tembak ikan, empat papan tulis dinding, dan satu unit  TV,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Misteri Chat Firli ke SYL hingga Obrolan Rahasia Minta Rp 50 M

Sebelumnya, Polrestabes Medan bersama tim gabungan menggerebek kawasan narkoba dan judi berada di sekitar Key Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Penggerebekan dilakukan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat tentang kembali maraknya praktik peredaran narkoba dan judi di lokasi.

Editor : DEP