IG.NET, GAYO LUES – Seorang pria paruh baya yang akrab disapa Aman Cike (40) warga Desa Cike Kecamatan Kutapanjang, mengalami penganiayaan berujung kritis oleh dua orang yang merupakan Anak dan Ayah.
Kejadian dipicu perselisihan kepemilikan lahan pinus yang bertepatan di pegunungan Uluh Biang Atas, Desa sekuelen kecamatan Blangjerango, Minggu 02 April 2023, sekira pukul 13.30 WIB.
“Pelaku pembacokan yang merupakan ayah dan anak, berinsial AS (39) dan AR (20), sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Gayo Lues,” ungkap Kapolres melalui Kapospol Blangjerango Aipda Zen Herman.
Lanjut Kapospol Blangjerango, kronologi bermula,sekitar pukul 09.00 WIB, kedua pelaku pembacokan sedang melakukan panen getah pinus, namun tiba–tiba, korban pembacokan (Aman Cike) datang ke lokasi perkebunan tersebut, dan mengancam pelaku akan dibunuh dengan mengunakan parang.
Mendapat ancaman, pelaku lari dengan ketakutan, Akan tetapi, sesampainya di tempat pemandian kerbau, pelaku mendorong korban ke dalam kubangan kerbau, lalu tiba-tiba anak pelaku datang dan melakukan pembacokan terhadap korban sebanyak 7 kali.
Menyadari kesalahannya, pelaku langsung menelepon penghulu sekuelen, untuk memberitahu kejadian tersebut, seterusnya penghulu menyampaikan hal tersebut ke Polsek Kutapanjang dan Pospol Blangjerango.
Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu Abidinsyah, menyampaikan hal senada, kasus ini terjadi akibat sengketa lahan. Kemudian terjadi pertengkaran mulut hingga kasus pembacokan.
“Untuk saat ini dua pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara untuk korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Muhammad Ali Kasim Gayo Lues untuk mendapatkan perawatan medis,” tutup Iptu Abidinsyah.
Editor: RM Adens












