Jakarta

Sengsarakan Masyarakat, Politisi Nasdem DKI Tolak Kenaikan Tarif Rusunawa

×

Sengsarakan Masyarakat, Politisi Nasdem DKI Tolak Kenaikan Tarif Rusunawa

Sebarkan artikel ini

IG.NET, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Abdul Aziz Muslim melayangkan kritik terkait Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan tarif retribusi rumah susun sederhana (rusunawa), hal ini disampaikan saat Rapat bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Senin, 27 Maret 2023.

Menurutnya, kenaikan tarif retribusi rusunawa sangat memberatkan masyarakat.

“Misalnya warga berpenghasilan di atas UMP DKI, kemudian mereka harus membayar uang sewa sampai Rp1.500.000, itu masih di luar listrik dan air, pasti mereka berat. Maka dari itu, kami menolak kenaikan biaya retribusi rusun ini,” ujarnya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Selasa, 28 Maret 2023

Politisi Fraksi Nasdem itu mengatakan Kenaikan tarif tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

“Pergub tersebut kemudian batal diterapkan, setelah diterbitkannya Pergub Nomor 29 tahun 2019 tentang penundaan terhadap Pergub 55 tahun 2018 tersebut. Pembatalan tarif retribusi diperkuat oleh Pergub Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19,” imbuh Abdul Azis yang merupakan ketua Institut Ju-Jitsu Indonesia Cabang DKI Jakarta.

LIHAT JUGA:   Mobil MBG Seruduk Kerumunan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing

Wacana mengaktifkan kembali tarif retribusi rusunawa di ibu kota sebelumnya sudah dibahas dalam Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 pada November 2022 lalu. Abdul Azis mengatakan, jika memang diharuskan mengalami kenaikan tarif, dirinya meminta agar jangan sampai memberatkan masyarakat.

“Kalaupun naik atau ada perbedaan jangan sampai dua kali lipat, kasihan mereka yang gajinya cuma pas-pasan sebatas UMP DKI, belum harus biaya sehari-hari dan juga biaya sekolah,” pungkasnya

Sekretaris Paguyuban Rusunawa Daan Mogot 1&2 Zaenal Abidin

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Rusunawa Daan Mogot 1&2 Zaenal Abidin mengatakan apabila suara perjuangan masyarakat yang diwakilkan oleh Abdul Aziz untuk menolak kenaikan tarif disetujui oleh stakeholder terkait, maka ini akan menjadi kabar gembira bagi masyarakat DKI Jakarta, terkhusus para penghuni rusun.

“Kami pasti bahagia apabila kenaikan tarif dibatalkan, kasihan masyarakat, dan warga yang bekerja sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP),” katanya

LIHAT JUGA:   Polisi Tes Urine Supir Mobil MBG Atas Insiden di SDN Kalibaru 01 Cilincing

Pada kesempatan yang sama, mendengar perjuangan yng dilakukan oleh Abdul Aziz, salah satu PJLP DKI Jakarta penghuni RDM T1 Syah Roni Usman mengapresiasi sebesar-besarnya atas usulan dibatalkan program kenaikan retribusi tarif rusun.

“Semoga apa yg sudah diperjuangkan Bapak Abdul Aziz menjadi Keberkahan dan sukses dalam kariernya, saya mewakili seluruh PJLP yang tinggal di rusunawa, mendoakan agar aspirasi ini direalisasikan. sungguh Pak dewan kami, yang biasa di luar menampung aspirasi warganya, serta yg luar biasa memberikan hasil realisasi aspirasi warganya, serta terimakasih juga kepada Pengurus Paguyuban RDM T1&2 yang tulus dari awal membantu menyampaikan permasalahan ini ke Legislatif,” tutupnya

Untuk diketahui, Dalam Pergub 55 tahun 2018 disebutkan tarif sewa rusunawa bagi warga terprogram, salah satunya yang terdampak penertiban, yakni Rp505.000 per bulan. Kemudian bagi warga berpenghasilan 2,5 juta-4,5 juta dikenakan tarif Rp765.000. Sementara tarif sewa bagi masyarakat berpenghasilan 4,5 juta – 7 juta, yakni sebesar Rp1.500.000.

Editor: RM Adens