
IG.NET, BANDA ACEH– Sebanyak 12 imigran Rohingya yang hendak kabur dari pengungsian, berhasil ditangkap dan diamankan petugas di UPTD Dinas Sosial, Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Selasa 21 Maret 2023.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan R, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK menjelaskan, mereka berhasil ditangkap oleh Unit Intelijen jajaran Kodam Iskandar Muda saat hendak menaiki mobil penumpang di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Itu dikatakan, Kompol Aditya saat dihubungi Indonesiaglobal.Net, Rabu 22 Maret 2023.”Petugas menangkap para imigran gelap, hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara. Lalu petugas pun dengan sigap langsung melakukan penyidikan serta mengamankan para imigran gelap,” tegas Fadhillah.
Tidak hanya itu, selain imigran turut diamankan terduga seorang agen dan sopir mobil penumpang yang akan menjemput para imigran.
Adapun, kata dia, terduga agen yaitu Mohammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar berasal dari camp pengungsian Rohingya di Medan, sementara sopir mopen, inisial NS, merupakan warga Samalanga, Bireun.
“Usai ditangkap pada selasa malam, mereka langsung diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut” imbuhnya
Sementara, imigran Rohingya tertangkap yakni, Abdul Manan, Mohammad Hamid, Siddek Ahmed, Mohammed Tareq, Mohammed Hubaib, Ziyabullah, Mohammad Siddiq, Abul Bosir, Rahmatullah, Ismail, Abdullah dan Mukhtar Husain.
Kekinian, penyidik masih mengusut terduga agen dan sopir yang hendak menjemput para imigran Rohingya ke wilayah Sumatera Utara, sementara para imigran yang sudah di interogasi oleh petugas dikembalikan ke camp pengungsian.
Editor: RM Adens