Nanggroe AcehNasional

GeRAk Aceh Barat : Usut Mafia Pemasok BBM Solar, PT MFB Tegaskan Ini

IndonesiaGlobal.Net
×

GeRAk Aceh Barat : Usut Mafia Pemasok BBM Solar, PT MFB Tegaskan Ini

Sebarkan artikel ini

Foto: Truk tangki diduga suplai BBM Subsidi. (Ist)


 

IG.NET, ACEH BARAT – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syahputra memberikan apresiasi kepada pihak aparat penegak hukum (APH-Polisi).

Kata dia, sebagaimana info kami dapatkan di lapangan, telah melakukan penangkapan terhadap dua unit mobil tangki minyak (BBM) jenis solar dan diduga bermuatan 16.000 liter.

Adapun mobil truk tangki BBM ditangkap itu, turut diamankan supir truk di seputaran Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Selasa 14 Maret 2023 malam.

Edy menjelaskan, dari informasi didapatkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum dari Ditreskrimsus Polda Aceh, dan saat ini dua unit truk tangki dan supir, telah diamankan ke Polda Aceh.

Terkait hal itu, kata Edy, pihaknya memberikan apresiasi kepada APH Polda Aceh, telah bekerja dan terus berupaya melakukan proses penertiban dan penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan BBM dari terduga para pelaku.

Atas dasar itu, paling penting, kami mendesak asal muasal BBM jenis solar, kemudian diduga akan dipasok ke salah satu perusahaan tambang di Aceh Barat.

Kemudian, kami mendesak pihak Polda Aceh untuk mengusut dalang utama pemasok minyak dan kami duga sebagai mafia besar jelas-jelas telah merugikan keuangan negara.

Dari informasi kami dapatkan, sebut Edy, minyak tersebut diduga berasal dari black market alias ilegal, dan diduga akan dipasok ke salah satu perusahaan tambang besar di Aceh Barat.

Dari foto dokumentasi kami dapatkan, dua unit mobil truk tangki BBM solar telah berada di Polda Aceh, pada lambung mobil itu tertulis PT BA dan TS.

Jadi, dengan adanya proses penangkapan tersebut, Edy berharap hal ini harus benar-benar didukug oleh semua pihak.

“Proses ini harus terbuka, sehingga masyarakat tahu siapa-siapa saja pihak selama ini gencar melakukan penyaluran BBM diduga ilegal dan dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, guna mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dan memperkaya diri.”

Kata Edy, kami juga menduga, bahwa ada oknum atau perusahaan tertentu dengan sengaja mempermainkan legalitas minyak BBM tersebut.

Dugaannya, ujar dia, mereka memanipulasi data dikeluarkan secara resmi oleh Pertamina, padahal minyak tersebut adalah bodong atau diduga berasal dari black market.

“Sehingga ada dugaan dokumen minyak dipalsukan oleh oknum atau pihak perusahaan,” kata Edy.

Atas dasar ini, kami meminta penegak hukum untuk lebih mendalami proses penyalahgunaan BBM atau aturan tentang migas dengan merujuk kepada UU dan juga menelusuri asal muasal dokumen minyak.

Pasalnya, bukan tidak mungkin, diduga hal ini telah berlansung lama dan melibatkan oknum. Ini artinya, kami meminta kejelasan dari PT Pertamina atas perusahaan tersebut.

Dimana bila merujuk kepada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, Pasal 23A ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang melakukan kegiatan Usaha Hiiir tanpa Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, dikenai sanksi administratif berupa penghentian usaha dan/atau kegiatan, denda, dan/atau paksaan pemerintah pusat.

Kemudian, kita pertanyakan adalah soal legalitas BBM diangkut oleh perusahaan tersebut, kami duga ilegal.

Bagaimanapun, kata Edy, perkara ini harus diusut sampai tuntas, hingga benar-benar terbuka dan kemudian para pelakunya bukan hanya mereka yang disinyalir dan diduga hanya operator di lapangan yang terkena jeratan hukum.

Tapi, tegas dia, mafia utama atau cukong minyak yang turut mendistribusikan minyak tersebut. Dan kami menduga, ada oknum kuat posisinya dan kemudian menjadi pemback-up untuk memasok BBM solar tersebut.

Kata Edy, kita juga mendesak para oknum tersebut ditangkap, ini penting, dimana ini berbicara tentang supremasi hukum agar benar-benar tegak.

Lebih jauh dikatakan dia, adanya dugaan bahwa minyak tersebut akan dipasok ke salah satu perusahaan tambang ada di Aceh Barat, maka penegak hukum harus mengusut proses ini hingga perusahaan tambang.

“Tentunya kami menyayangkan bila perusahaan tambang tersebut mengambil minyak yang berasal dari illegal. Bahwa tinjauan kami di lapangan, diduga minyak illegal tersebut marak masuk dan hilir mudik dalam wilayah Barsela,” ujar dia.

 

Polda Aceh Amankan Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi

Sebelumnya, Polda Aceh mengamankan mobil tanki berkelir biru diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak jenis Solar Industri.

Diketahui, penangkapan itu dilakukan Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh. Dalam laporan diterima, penangkapan tersebut, tim mengamankan HI dan SP, diduga mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi.

Penangkapan itu terjadi di jalan Nasional Nagan Raya-Meulaboh, di Gunung Trans, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Rabu 15 Maret 2023.

Kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan dilakukan tim dipimpin Kasubdit I AKBP Tirta Nur Alam.

“Dimana kedua mobil tangki itu, diduga mengangkut minyak tanpa izin resmi,” tuturnya.

Dia menjelaskan, bahwa dua mobil tanki itu milik perusahaan inisial PT BA. Diduga akan memasok BBM ke sebuah perusahaan batu bara inisial PT MFB, katanya.

 

PT MFB Menjawab

Wakil Kepala Teknik Tambang PT Mifa Bersaudara, Abdul Haris melalui pesan singkatnya kepada IndonesiaGlobal, menyatakan pihak perseroan mendukung penuh langkah pihak kepolisian serta aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran BBM ilegal di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Barat.

Kata dia, terkait dengan informasi beredar bahwa terdapat mobil tangki diduga membawa BBM ilegal, serta adanya keterkaitan dengan pasokan ke perseroan kami.

Foto: Wakil Kepala Teknik Tambang PT Mifa Bersaudara, Abdul Haris. (Ist)

“Tentunya sebagai perseroan menjalankan usahanya di Republik Indonesia ini, kami akan patuh dan bersikap koperatif serta membantu pihak kepolisian apabila membutuhkan keterangan lebih lanjut,” tuturnya, Jumat 17 Maret 2023.

Menurut Abdul Haris, secara fakta di lapangan perlu diketahui bahwa pasokan BBM PT Mifa Bersaudara dalam beroperasi, itu menggunakan BBM Industri dari vendor telah bekerjasama dengan PT Mifa Bersaudara, tegas Wakil Kepala Teknik Tambang itu.

Editor: DEP