IG.NET, BANDA ACEH – Raih peringkat sembilan dari 514 Kabupaten/Kota Se – Indonesia, Pemerintah Kota Banda Aceh menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan itu diserahkan anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Rabu 22 Februari 2023.
Sementara, tujuan dari kegiatan penilaian kepatuhan publik, yaitu mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan.
Pj Wali Kota Banda Aceh menegaskan, capaian Kota Banda Aceh kali ini menjadi istimewa, bukan dari segi peningkatan nilai saja, namun berhasil menduduki posisi sembilan terbaik se Indonesia.
“Alhamdulillah Banda Aceh peringkat sembilan, masuk 10 besar se-Indonesia dan opini penilaian kualitas tertinggi dengan nilai capaian 90,52,” ungkap Bakrie.

Terkait itu, hasil penilaian kepatuhan 2022 pun telah selesai dilaksanakan dengan baik serta kerja keras pemerintah daerah (Kabupaten/Kota) menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing.
“Tentu, penghargaan diterima menjadikan motivasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat kota,” katanya.
Selain itu, untuk mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, serta mengidentifikasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik dan mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik.
Adapun data dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, mengungkapan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan pada Pemerintah Aceh dan 23 Kabupaten/Kota berada di bawah wilayah administratif Pemerintah Daerah Aceh.
Pun, masing- masing Pemko/Pemkab, terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) plus dua Puskesmas ikut dinilai Ombudsman.
Untuk Kota Banda Aceh, diketahui ada lima OPD dinilai, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPM-PTSP, Disdukcapil dan Dinas Sosial.
“Sedangkan untuk Puskesmas, dua penilaian dilakukan terhadap Puskesmas Kuta Alam dan Puskesmas Kopelma Darussalam,” ungkap Bakri.
Pesan saya, kepada seluruh aparatur untuk terus bekerja keras dalam menghadirkan pelayanan terbaik. “Terima kasih atas kerja kerasnya, usaha tidak pernah menghianati hasil.”
Bakri juga mengatakan, ini ditunjukkan pada peningkatan jumlah kabupaten/kota masuk dalam kawasan zona hijau, jika tahun lalu terdapat 15 daerah masuk zona kuning.
“Alhamdulillah, tahun ini 11 kabupaten/kota berhasil meraih zona hijau,” tutup Bakri. (MAG)
Editor: DEP












