IG.NET, ACEH TENGGARA – Usai aksi di Gedung DPRK Agara, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan ribuan Aparatur Pemerintahan Desa buahkan hasil, Selasa 21 Februari 2023.
MHD Ridwan, Sekretaris Daerah mengatakan, pihaknya telah menyurati pemerintah pusat terkait penurunan penghasilan tetap (Siltap) para kepala desa dan perangkatnya pada anggaran 2023.
Kata dia, surat kepada Dirjen Keuangan telah disampaikan, karena itu harap bersabar. “Hingga kini kami belum menerima balasan dari surat sudah kita kirimkan itu,” jelas Ridwan.
Untuk Sementara waktu, kata Ridwan, kami belum bisa menjawab dan memastikan terkait tuntutan para kepala desa, kita belum terima balasannya.
Sementara, Ketua DPRK menyampaikan terkait penerbitan Perbub Alokasi Dana Desa 2023, Pj Bupati Agara tidak akan menandatangani surat tersebut, jika belum ada hasil jawaban dari dirjen Keuangan pusat.
Menurut Informasi dihimpun IndonesiaGlobal, berdasarkan surat hasil keputusan disampaikan TAPK dan Ketua DPRK tertuang dalam kesepakatan bersama secara tertulis itu.
Diketahui dana Siltap Desember tahun 2022 akan dibayar dalam tig hari ke depan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
Sedangkan untuk Siltap tahun 2023, tetap mengacu pada tahun 2022 sampai ada balasan dari direktorat jenderal perimbangan keuangan terkait dengan kekurangan penganggaran tahun 2023 sesuai dengan surat nomor S-32/PK/2023.
Maka, atas kesepakan bersama tersebut, dibuat dan disahkan dengan penuh rasa tanggungjawab agar dapat dipergunakan sabagaimana mestinya.
Dalam surat kesepakatan bersama itu, turut ditandatangani Ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza, Sekda Mhd Ridwan dan Ketua APDESI Agara, Nawi Sekedang, serta Sekretaris Zulkanedi. (MAG)
Editor: DEP