IG.NET, BANDA ACEH- Dalam rangka menyikapi permintaan para ulama, terkait pemberian edukasi terhadap generasi muda, tentang penyalahgunaan narkoba, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menerima audiensi Ketua dan anggota Majelis Permusyawaratan Ulam (MPU) Aceh Besar, di Kantor Bupati, Selasa 7 Februari 2023.
Saat audiensi, Pj.Bupati Iswanto meminta dukungan dari para ulama yang terhimpun dalam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar, melakukan dakwah dan edukasi kepada generasi muda agar menghindari narkoba.
Pada audiensi itu, Iswanto menyampaikan kekhawatiran terkait maraknya tindakan pengrusakan lingkungan, seperti galian C illegal dan penebangan pohon.
Berdasarkan beberapa kejadian, Pj.Bupati Aceh Besar berharap, para alim ulama dan tokoh agama di gampong dapat mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang merusak lingkungan.
Kata dia, saat ini sering melanda wilayah Aceh, ini semua tidak lepas dari kegiatan yang merusak lingkungan.
“Disamping itu, masalah-masalah lain yang terjadi di masyarakat juga begitu kompleks,” ujar Iswanto.
Sela pembicaraan, wakil ketua 1 MPU Aceh Besar, Tgk Muhammad juga membenarkan hal tersebut.
Tgk. Muhammad menyebutkan, permasalahan yang sering terjadi dalam masyrakat, seperti beredarnya aliran sesat.
“Ada banyak persoalan keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat,” tegas Tgk.Muhammad.
Menurutnya, penyelesaian masalah dalam masyarakat perlu diselesaikan agar kondisi daerah tentram dan damai.
Selain itu, Iswanto berharap dukungan MPU, menyukseskan program nasional di Aceh Besar, yakni, pencegahan stunting dan vaksinasi polio.
Lebih lanjut, Wakil Ketua 1 MPU Aceh Besar, Tgk Muhammad, mengharapkan dukungan Pj.Bupati Aceh Besar, agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan MPU berjalan lancar.
Turut hadir, Ketua MPU Aceh Besar, Tgk. Nasruddin dan Wakil Ketua 2, Tgk. H. Syamwil Puteh beserta seluruh anggota MPU Aceh Besar. selain itu, mendampingi Pj Bupati, Asisten 1, Farhan AP, Kepala Dinas Syariat Islam, Rusdi dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Adi Darma, demikian.
Editor: R M Adens












