
IG.NET, ACEH SELATAN – Usai menemukan kejanggalan dalam perekrutan Panitia Pemungutan Suara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Aceh Selatan, gelar Konferensi Pers di Aula Bawaslu, Jumat 3 Februari 2023.
Kegiatan itu dipimpin Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Zarlianto, bersama Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Azhari, turut hadir para anggota Panwascam.
Dalam Konferensi Pers tersebut, Divisi HP2H Zarlianto, memaparkan temuan bahwa anggota PPS direkrut Komisi Independen Pemilihan Aceh Selatan, rangkap jabatan.
Kata dia, berdasarkan hasil pengawasan ditemukan empat unsur terkait perekrutan PPS oleh KIP Aceh Selatan. Antaranya, ditemukan 95 perangkat gampong lulus PPS, 10 orang terlibat partai politik, ada juga PNS dan suami istri,” ungkapnya.
Temuan ini, berdasarkan hasil pengawasan anggota Panwascam di wilayah kerjanya masing-masing, di 18 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, beber Zarlianto.
Dia menejelaskan, empat unsur ini juga telah kita plenokan dalam rapat sebelumnya, dan ini menjadi perhatian serius bagi kita dalam melakukan pengawasan di lapangan, tegas dia.
“Kami menilai, ditemukannya empat unsur dalam perekrutan anggota PPS oleh KIP Aceh Selatan tersebut, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kemurnian Pemilu 2024 mendatang.”
Sebab itu, temuan ini, dikatakan Zarlianto akan ditindaklanjuti dengan menyurati KIP Aceh Selatan. Karena, salah satu PNS lulus PPS ini, dia bertugas di Aceh Barat Daya,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, surat nantinya dilayangkan kepada KIP Aceh Selatan, itu bukan rekomendasi, melainkan saran supaya KIP Aceh Selatan meninjau ulang rekrutmen PPS dimaksud, tandasnya.
Kita hanya menyarankan kepada KIP Aceh Selatan supaya segera meninjau ulang hasil rekrutmen PPS itu, jawab dia.
“Persolaan rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) ini akan ditindaklanjuti segera. “Ya, kita akan segera menindaklanjuti segera, sesuai peraturan berlaku,” demikian. (MAG)
Editor: DEP