Jendela Barsela

Diduga Tak Sesuai Spek, YARA Minta APH Periksa Rekanan Masjid Nyak Sandang

×

Diduga Tak Sesuai Spek, YARA Minta APH Periksa Rekanan Masjid Nyak Sandang

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH JAYA – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra, memita Aparat Penegak Hukum segera memeriksa pihak rekanan proyek pembangunan Masjid Nyak Sandang, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Pasalnya, belum genap satu tahun sejak diresmikan pada bulan Mei 2022 lalu, Masjid Baitul Salam Nyak Sandang, di Desa Lhuet, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya mengalami keretakan berbagai sisi bangunan, hingga bocor di bagian kubah.

Kata Sahputra, sebagaimana diberitakan salah satu media sebelumnya, masjid itu retak pada bagian dinding dalam masjid, tangga, lalu bagian dinding pintu masuk pria dan jalur tuna netra.

BACA JUGA:   Tertibkan Tambang Ilegal, Polres Nara Gelar Patroli Gabungan

Bagian rusak lainnya, terdapat di area kubah mengalami kebocoran saat hujan turun, air merembes hingga ke lantai atas, membuat plafon bagian bawah basah dan air menetes ke lantai dasar.

BANNER

Hal itu dikatakan Khaidar, Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) kepada salah satu awak media di Lamno, Kamis 2 Februari 2023.

Diketahui, Masjid Nyak Sandang merupakan pemberian Presiden RI Jokowi widodo, atas jasa Nyak Sandang sebagai salah satu penyumbang pembelian pesawat Seulawah R-001 dan Seulawah R-002.

Kemudian, dua pesawat itu menjadi cikal bakal maskapai penerbangan Garuda Indonesia, dan seharusnya masjid itu bisa menjadi ikon wisata religi. “Khususnya di Kabupaten Aceh Jaya,” jelas Sahputra.

BACA JUGA:   Pasca Cuti Idul Fitri, Pj Bupati Asel Minta ASN Berkonsentrasi Kembali Bekerja

Sebab itu, ia meminta pihak Kejaksaan Aceh Jaya harus menelusuri sebabnya.  “Apakah benar ada dugaan tidak sesuai spesifikasi, ataukah ada dugaan perbuatan melawan hukum lainnya,” tegasnya, Sabtu 4 Februari 2023.

Sahputra mengatakan, jika dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, terkait dugaan kerusakan sebagian bangunan pada masjid tersebut.

“Alhamdulillah, pihak dari Kejaksaan Negeri Aceh Jaya merespon dengan baik,” kata dia.

Selain itu, kata dia, bukti-bukti atas kerusakan masjid tersebut sudah kita serahkan, tinggal kita tunggu langkah dari Kejari sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dia meminta, kepada aparat penegak hukum (APH) harus benar-benar menindak, jika benar adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ucapnya.

Diketahui, pelaksanaan pembangunan Masjid Baitul Salam, Nyak Sandang tersebut dikerjakan PT Putra Nanggroe Aceh serta Konsultan Perencana, oleh CV Target Consultant dengan biaya APBN sebesar Rp34 miliar, demikian Sahputra. (MAG)

Editor: DEP