IndonesiaPolri

Kasus Laka Lantas Cianjur, Polda Jabar Tetapkan Sopir Sedan Audi Tersangka

×

Kasus Laka Lantas Cianjur, Polda Jabar Tetapkan Sopir Sedan Audi Tersangka

Sebarkan artikel ini

IG.NET, BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat, tetapkan Sugeng Guruh Gautama Legiman, diduga sebagai tersangka Kecelakaan Lalu Lintas menyebabkan Selvi Amalia Nuraeni, 19 tahun, Mahasiswi Universitas Suryakancana, Cianjur meninggal dunia.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat 20 Januari 2023, sekira pukul 14.55 WIB di Jalan Raya Bandung Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

BANNER

Saat itu, kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Nopol F,4193 XF dikendarai korban Selvi, melaju dari arah Bandung menuju Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, setelah dilakukan gelar perkara Sabtu 28 Januari 2023, pihaknya menetapkan Sugeng, sopir mobil sedan Audi berkelir hitam sebagai tersangka.

Kata dia, hari ini kita merilis dan mengklarifikasi beberapa hal terkait kecelakaan di Jalan Raya Bandung.

“Memang dalam prosesnya membutuhkan waktu sekira delapan hari. Dalam waktu tersebut, penyidikan juga terdapat kendala-kendala,” terang Ibrahim Tompo.

Dia menjelaskan, bahwa dalam penetapan tersangka ini, sudah melalui tahapan panjang, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, Sciencetifik Investigation, pemeriksaan labfor serta inafis.

Maka, hasil tersebut terdapat persesuaian merujuk pada mobil Audi hitam, diduga sebagai penyebab kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ini merupakan pembuktian secara normatif dan prosedural sesuai dengan penyidikan kasus lakalantas,” tutur Ibrahim.

Berdasarkan kronologis kejadian dan upaya telah dilakukan penyidik, peristiwa terjadi pada Jumat 20 Januari 2023, sekira pukul 14.55 WIB, di Jalan Raya Bandung Kampung Sabandar, Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.

Saat itu kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Nopol F 4193 XF dikendarai Selvi Amalia Nuraini, melaju dari arah Bandung menuju Cianjur.

“Sewaktu menempuh jalan lurus sedikit menanjak, terjadi menabrak belakang kendaraan Angkot tidak diketahui identitasnya, melaju searah di depannya.”

Sehingga, kendaraan Sepeda Motor Honda Beat terguling ke kiri jalan dan pengendaranya jatuh ke kanan jalan, namun masih berada di jalurnya, ujar dia.

Pada saat bersamaan, kata Ibrahim, dari arah berlawanan melaju kendaraan Sedan Audi berkelir hitam Nomor Polisi B1482-QH, mengambil jalur kanan.

“Kemudian pengendara Sepeda Motor Honda Beat, terlindas di bagian kepala oleh kendaraan sedan tersebut.”

Belakangan, diketahui jika TNKB atau plat nomor kendaraan terpasang itu, diduga kuat palsu, beber Kabid Humas Polda Jabar.

Akibat kejadian itu, pengendara Sepmor Beat meninggal dunia, sedangkan kendaraan sedan Audi hitam, usai kejadian terus melaju kearah Bandung atau melarikan diri, imbuhnya.

Menurut Kabid Humas itu, TNKB palsu digunakan ini juga akhirnya menjadi kendala, dalam hal pendalaman penyelidikan.

“Sehingga memakan waktu. Alhamdulillah, itu bisa diungkap semuanya,” tandas Kombes Pol Ibrahim.

Dia pun menegaskan, berdasarkan kronologis dan upaya telah dilakukan penyidik, dipastikan kecelakaan tersebut tidak ada kaitannya dengan rombongan polisi melintas waktu itu.

Selain menggunakan nomor kendaraan palsu, Ibrahim juga menegaskan, jika mobil sedan hitam tersebut, sama sekali tidak tergabung dalam rombongan pihak kepolisian tengah melintas saat itu.

“Itu diperkuat berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan para saksi dan pemantauan CCTV yang ada, jelas menunjukan mobil sedan jenis Audi tersebut, tidak berada dalam rombongan pihak kepolisian melintas.”

Kemudian, lebih jauh dikatakan dia, saat proses penyelidikan dan penyidikan, ada opini berkembang tentang kendaraan menabrak tersebut.

Sebab itu, tim pun langsung melakukan pendalaman terkait kendaraan diduga terlibat tabrakan itu. “Semua kendaraan melintas saat kejadian, semuanya dilakukan pendalaman dan pemeriksaan petugas,” katanya.

Selain itu, pengungkapan dilakukan berdasarkan pemeriksaan mengunakan saintifik investigation, juga dengan menggunakan Tim Inafis Tool Mark, serta Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengecek olah TKP, dan menggunakan keterangan.

Informasi lain diterima, paska kejadian tersebut, diduga pelaku berusaha melarikan diri dan Polisi memberikan imbauan kepada pelaku, agar menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (MAG)

 

Editor: DEP