
IG.NET, BANDA ACEH – Tertangkapnya Izil Azhar alias Ayah Merin, atas dugaan Gratifikasi Proyek Dermaga Sabang, senilai Rp32,4 Miliar dan sempat menjadi buronan, kekinian sudah diamankan pihak berwajib.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan itu, imbuhnya kepada IndonesiaGlobal.Net, Rabu 25 Januari 2023.
“Berkat bantuan Tim Polda Aceh, DPO atas nama Izil Azhar berhasil ditemukan KPK,” kata Ali.
Dia menjelaskan, jika Izil, alias Ayah Merin itu telah menjadi buronan polisi sejak 30 November 2018.

“Saat ditangkap, dia ditemukan di kawasan Simpang Lima Kota Banda Aceh, pukul 12.00 WIB, pada Selasa 24 Januari 2023, kekinian DPO diamankan dan menjalani pemeriksaan,” ungkap Jubir KPK itu.
Sebelumnya, ujar dia, koordinasi antara Tim KPK dan Polda Aceh, sudah dilakukan sejak Desember 2022.
“Petang ini tersangka dibawa ke Jakarta, menggunakan Pesawat Garuda Indonesia, nomor penerbangan GIA 147, pukul 15.40 WIB, guna proses lebih lanjut,” jelas Ali.

Terkait pengkapan ini, KPK memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Aceh, membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO Izil Azhar, kata Ali.
Terpisah, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, tersangka Ayah Merin akan dipindahkan ke Jakarta.
“DPO akan dibawa ke Jakarta hari ini, dan diperkirakan tiba di Jakarta sore,” kata dia. (MAG)
Editor: DEP
0 thoughts on “Tangkap DPO Ayah Merin, KPK Berikan Apresiasi Polda”