
IG.NET, ABDYA – Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Dhani Catra Nugraha, tegaskan dan meminta keuchik se Kabupaten Abdya serius dalam mengawasi pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di desa masing-masing.
Itu dikatakan Dhani, dalam pertemuan Jumat Berkah, di Keude Manggeng. Turut hadir, para keuchik, tuha peut, ketua pemuda dan dan tokoh masyarakat, se-Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil, Jumat 20 Jajuari 2023.
Dalam Jumat Curhat itu, kapolres mengaku sangat prihatin dengan kasus-kasus ditimbulkan oleh ODGJ, apalagi jumlahnya lumanyan besar, hingga mencapai 573 orang.
Kata dia, ini sangat memprihatikan.
“Saya minta, keuchik, Babinkamtibmas untuk mengawasi ODGJ ini. Bila perlu, catat laporkan ke masing-masing kapolsek, kemudian teruskan ke saya, ucap kapolres saat pertemuan.”
Dia menilai, angka itu tidak sedikit, maka perlu komitmen besar bersama untuk menyelesaikan masalah ini.
Hal ini, kata kapolres, problem serius dan perlu penanganan dengan trik, strategi, akan kita lakukan pada kegiatan strategis.
“Supaya bisa menunjang hal itu, nanti saya akan sampaikan ke bupati, sehingga ada perbaikan arah itu,” katanya.
Dia juga meminta kepada masyarakat dan keluarga ada merawat ODGJ, untuk memantau dan selalu diberikan perhatian.
“Bagi keluarga yang ODGJ sudah menampakkan perubahan perilaku baik, agar tetap dijaga lingkungan bermainnya, sehingga tidak kembali terjerumus kepada hal-hal negatif,” pesan Dhani.
Menurut dia, bahan Jumat Curhat kasus ODGJ, ini dibahasnya paska pemberitaan sejumlah media. Dhani mengaku terkejut, banyaknya orang gila di Abdya.
Selain hal ODGJ, kapolres juga menyampaikan tentang masih adanya penggunaan racun ikan oleh masyarakat.
“Hal ini harus disosialisasikan, agar tidak digunakan lagi. Karena bertentangan dengan hukum,” tegas Kapolres Dhani.
Di lokasi, curhatan dari para keuchik dan tokoh masyarakat, Kapolres Dhani berjanji akan dibicarakan kepada pemkab Abdya, demikian. (MAG)
Editor: DEP