Jendela AlaNanggroe Aceh

Aroma Pungli Merebak di Disdikbud Agara, Ini Tanggapan Kabid GTK

×

Aroma Pungli Merebak di Disdikbud Agara, Ini Tanggapan Kabid GTK

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH TENGGARA – Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Aceh Tenggara, Safrijal angkat bicara dugaan Pungutan Liar tunjangan kinerja Tenaga pendidik bersumber dari APBN Pusat tahun 2020-2022, Kamis 19 Januari 2022.

Berita sebelumnya, gaji tunjangan kinerja khusus diperuntukan bagi tenaga pengajar di daerah terpencil diduga sarat dugaan praktek pungli, alias pungutan liar.

Inisial R, salah satu guru terpencil di Agara, mengaku jika gaji tenaga pengajar di daerah terpencil, kerap terjadi pemotongan.

“Nominal uang dipotong itu capai Rp3juta rupiah per orang,” ungkapnya, kepada IndonesiaGlobal.Net, Rabu 18 Januari 2023.

Dia menjelaskan, setiap kami menerima gaji tunjangan terpencil, kami harus selalu memberikan uang “pelicin” kepada oknum tertentu di Dinas Pendidikan Aceh Tenggara.

LIHAT JUGA:   Indeks SPBE Aceh Jaya 2025 Naik, Raih Predikat Baik

“Seperti oknum Kabid GTK, oknum kepala sekolah, juga oknum pengawas sekolah,” bebernya.

Selain itu, praktek pungli sangat sering dialami, jika permintaan para oknum tersebut tidak terpenuhi, maka sudah tentu urusan pasti dipersulit.

Padahal, dirinya hanya guru biasa tidak mempunyai bekingan dan hanya orang lemah. “Jadi kami hanya tetap bertahan saja, dan kami tetap bersyukur Pak,” ujar R, mengeluh mimik sedih.

Sementara, Kepala Bidang GTK Safrijal, menyebutkan ketika guru mendapatkan gaji tunjangan, mereka langsung masuk ke rekening pribadi masing-masing.

Dia menjelaskan, terkait pungutan dimaksud, tidak mengetahui hal tersebut, dan terlepas dari dinas terkait, pun OPD dinas.

LIHAT JUGA:   Kinerja Bea Cukai Langsa 2025 Positif, Penerimaan Tumbuh 83,9 Persen

Safrijal mengaku tidak terlibat dalam praktek pungli, justru pihaknya memperjuangkan gaji tunjangan para guru terpencil tersebut.

“Tujuannya tidak lain, kita memperjuangkan hak mereka, tidak pernah ada iming iming uang pelicin dan sebagainya,” katanya.

Hingga detik ini, Safrijal menegaskan tidak pernah mempersulit urusan apapun Disdikbud, khususnya di bawah tupoksi bidang GTK, tandasnya.

Dia berharap, mudahan-mudahan tahun 2023 semua guru daerah terpencil, mendapat tunjangan supaya ada penambahan secara finansial untuk keluarga nantinya.

“Apabila ada pungutan liar tersebut, secepatnya tolong sampaikan kepada dinas terkait,” jelas Safrijal, menjawab tudingan itu. (MAG)

 

Editor: R M Adens